Hukum

Dituduh Berhutang dan Dikatai Bencong, Ketua Karang Taruna Labusel akan Adukan Pemilik Akun FB Nia Lim

×

Dituduh Berhutang dan Dikatai Bencong, Ketua Karang Taruna Labusel akan Adukan Pemilik Akun FB Nia Lim

Sebarkan artikel ini
Facebook
Screnshot postingan pemilik akun FB @Nia Lim yang diduga telah mencemarkan nama baik Ketua Karang Taruna Labusel, Andi Syahputra Nasution.
Facebook
Screnshot postingan pemilik akun FB Nia Lim yang diduga telah mencemarkan nama baik Ketua Karang Taruna Labusel, Andi Syahputra Nasution.

 

Asaberita.com, Medan – Merasa di fitnah karena dituduh berhutang puluhan juta serta disebut ‘bencong’, Ketua Karang Taruna Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Andi Syahputra Nasution, berencana mengadukan pemilik akun FB Nia Lim ke Polres Labuhanbatu terkait pelanggaran UU ITE pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Saya sudah berdiskusi dengan teman-teman pengacara untuk mendampingi saya mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pemilik akun FB Nia Lim. Dalam waktu dekat pengaduan akan saya layangkan ke Polres Labuhanbatu jika tidak ada niat baik dari pemilik akun untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas statemennya kepada saya,” kata Andi Syahputra Nasution kepada wartawan ketika dihubungi via WhatsApp, Senin sore (8/11).

Disebutkannya, pemilik akun FB Nia Lim yang diketahui merupakan anak dari Bupati Labusel, H Edimin alias Asiong, pada Kamis (4/11), sekira pukul 10:09 Wib membuat postingan di akunnya dengan kata-kata yang ditujukan kepada Andi Syahputra Nasution dan mengatakan Andi memiliki hutang puluhan juta kepada bapaknya serta menagihnya.

BACA JUGA :  Pria yang Berseteru dengan Putri Bupati Labusel Protes di Polda Sumut

Tak hanya itu, Nia Lim juga menyebut Andi sebagai bencong dan hanya mencari panggung. Postingan @Nia Lim itu kemudian ditanggapi banyak orang dan viral di media sosial sehingga Andi Nasution merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan.

“Di zaman teknologi serba canggih sekarang ini, informasi begitu cepat menyebar dan viral serta ada jejak digitalnya. Sehingga apa yang diposting pemilik akun Nia Lim dengan menyebut saya punya hutang puluhan juta kepada bapaknya serta mengatakan saya bencong, telah menyebar luas dan viral sehingga memicu banyak reaksi dari netizen khususnya di Labusel,” ujarnya.

Andi mengatakan, statemen pemilik akun FB Nia Lim sangat tidak beralasan serta tidak menggambarkan seorang anak pejabat daerah yang harusnya menjaga tutur kata dan harkat martabat orang lain.

“Jikapun saya ada berhutang harusnya ditagih baik-baik, bukan menyerang pribadi saya habis-habisan dan menjatuhkan martabat saya dimata publik. Namun saya tidak tahu hutang apa yang dimaksudkannya dan kapan saya berhutang. Jadi saya tentu sangat keberatan atas tuduhan itu, ini merugikan saya, nama baik saya dan keluarga juga jadi tercemar,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Diduga Angkut Kayu Ilegal Logging, DLHK Sumut Amankan Truk dan Muatannya di Taput

Ia menyesalkan perbuatan pemilik akun Nia Lim yang ia nilai tidak bijak dalam menggunakan media sosial dengan menyebarkan fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, rasis serta penghinaan terhadap dirinya.

“Saat ini kita memang masih menunggu niat baik dari pemilik akun FB Nia Lim untuk mengklarifikasi statemennya serta meminta maaf. Tapi jika hal itu tidak dilakukannya, maka pengaduan akan kita sampaikan ke Polres Labuhanbatu,” tegasnya. (has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *