MEDAN – Penanaman 5.000 bibit mangrove oleh PT Telkom Indonesia Regional 1 Sumatera di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menuai polemik. Kegiatan yang berlangsung pada 17 Desember 2024 dan dihadiri langsung oleh EVP Telkom Regional 1, Dwi Pratomo Juniarto, ini dinilai mengabaikan koordinasi dengan pengelola resmi, yakni Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakti Nyata, binaan DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumatera Utara.
KTH Bakti Nyata merupakan pengelola sah kawasan tersebut dengan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: SK.8542/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021, tertanggal 24 Desember 2021.
Sekretaris DPD PWRI Sumut, Joko Imawan, menyayangkan langkah PT Telkom Regional 1 yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengelola.
“Kami sangat menyayangkan tindakan PT Telkom Regional 1 Sumatera sebagai BUMN, yang tanpa izin atau koordinasi dengan pengelola resmi melakukan penanaman 5.000 bibit mangrove. Dalih pelestarian ekosistem pesisir dan mitigasi perubahan iklim tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan pengelola. Program ini jangan hanya sebatas formalitas penyaluran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun Anggaran 2024. Mangrove tidak sekadar ditanam lalu ditinggal begitu saja. Tanpa perawatan, bibit-bibit itu bisa mati, dan jika itu terjadi, anggaran yang digunakan menjadi sia-sia,” ungkap Joko.
Joko juga menjelaskan bahwa KTH Bakti Nyata berada di bawah binaan Ketua Bidang Ekonomi DPD PWRI Sumut, dan pengurusnya merupakan anggota aktif organisasi tersebut. DPD PWRI Sumut, melalui Bidang Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tengah mengkaji potensi pelanggaran yang dilakukan oleh PT Telkom Regional 1 Sumatera.
“Sesuai arahan Ketua DPD PWRI Sumut, Dr. Masdar Limbong, kami sedang mendalami kemungkinan pelanggaran yang dilakukan PT Telkom Regional 1 Sumatera. Dalam waktu dekat, kami akan menyurati pihak PT Telkom untuk meminta klarifikasi,” tambah Joko.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Telkom Regional 1 Sumatera belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.
(ABN/Basri)