BINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Selasa (5/8/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br Surbakti, didampingi Wakil Ketua I H. Juli Sawitma Nasution dan Wakil Ketua II Khairil Anwar. Hadir pula Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution, Kasdim 0203/Langkat Mayor Arh H.E. Sihombing, Kabagren Polres Binjai Kompol Azhari, Kasi Datun Kejari Binjai H.M. Jefri Andi Gultom, Sekretaris DPRD Putri Shawal Sembiring, serta para anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, lurah, staf ahli, asisten, dan tamu undangan lainnya.
Wali Kota Binjai, H. Amir Hamzah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan, saran, dan masukan selama proses penyusunan RPJMD.
“Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Proses pembahasan RPJMD ini telah berjalan secara kolaboratif, dan kami sangat menghargai setiap masukan yang memperkaya dan menyempurnakan dokumen ini,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, dokumen RPJMD 2025–2029 disusun melalui proses yang panjang dan komprehensif, mulai dari forum konsultasi publik, pembahasan rancangan awal, forum lintas perangkat daerah, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Ranperda RPJMD ini, lanjut Wali Kota, akan melalui dua tahapan penting sebelum ditetapkan menjadi Perda, yakni evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan registrasi di tingkat provinsi.
“RPJMD ini mengacu pada prioritas pembangunan nasional, provinsi, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat. Tujuannya agar pembangunan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berkeadilan, serta dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kota Binjai,” jelasnya.
Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Kota Binjai menetapkan visi pembangunan: “Mewujudkan Kota Binjai yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Visi ini diterjemahkan ke dalam sejumlah misi strategis, antara lain peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penyediaan makanan bergizi gratis bagi siswa TK, SD, dan SMP, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pemerintahan yang inovatif dan responsif.
Wali Kota juga memaparkan beberapa indikator utama yang menjadi target selama periode RPJMD 2025–2029, seperti peningkatan pendapatan per kapita, percepatan pertumbuhan ekonomi, serta penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan juga ditunjukkan melalui upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Melalui penetapan Ranperda RPJMD ini, kita berharap arah pembangunan Kota Binjai menjadi lebih terencana, terukur, dan terintegrasi, demi mewujudkan kota yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” pungkas Wali Kota.
(ABN/Qhusyai)