MEDAN – Dugaan korupsi dan pemotongan hak-hak paramedis di Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut, kini terbongkar. Ini setelah praktik penyelewengan uang negara itu, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba.
Tidak tanggung-tanggung. Dugaan korupsi Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang itu, justru dilaporkan oleh salah seorang dokter di Puskesmas tersebut.
Laporan ke Kejari Kabupaten Toba itu, disampaikan dr Maria Emy Sinaga, salah seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Aek Natolu, Selasa (18/02/2025). Laporan tersebut diterima langsung oleh Nova R Siahaan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Toba.
“Iya Pak. Saya sudah menyampaikan surat laporan pengaduaan ke Kejari Toba, atas dugaan korupsi dan penyelengan dana hak-hak para tenaga medis yang dilakukan Kepala Puskesmas,” jelas Dr Maria melalui telepon selular, Rabu (19/02/2025).
Menurut dr Maria, praktik dugaan penyelewengan uang negara dan pemotongan dana hak-hak paramedis seperti dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) itu, sudah sangat keterlaluan. “Kasihan para pegawai, hak-haknya dipotong,” tegas dr Maria.
Dalam laporan ke Kejari Toba itu, dr Maria mengaku melampirkan sejumlah bukti-bukti perbuatan dugaan korupsi dan pemotongan hak-hak paramedis tersebut. “Saya lampirkan juga bukti-bukti terkait dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak tenaga medis itu,” jelas dr Maria.
TEKEN PERNYATAAN
dr Maria sendiri mengaku mendapat informasi bahwa, setelah dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak tenaga medis seperti dana BOK itu dilaporkan ke kejaksaan, Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simanullang berusaha menyiasati agar lolos dari jeratan hukum.
Menurut dr Maria, siasat itu dilakukan dengan cara mengedarkan surat pernyataan yang harus ditandatangani seluruh pegawai di Puskesmas Aek Natolu.
“Saya dapat informasi bahwa sudah diedarkan kertas berisi surat pernyataan yang harus ditandatangani seluruh pegawai Puskesmas. Menurut informasi yang saya dapat, isi surat pernyatan itu adalah, tidak benar ada pemotongan dana hak tenaga medis. Kemudian, meminta agar saya dipindahkan dari Puskesmas Aek Natolu. Jadi, seolah-olah, selurub pegawai meminta saya dipindahkan,” kata dr Maria.
Sayangnya, Kepala Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut dr Betty Simanullang, hingga Rabu (19/02/2025) sore, belum merespon pesan WhatApss yang meminta konfirmasi atas laporan dugaan korupsi tersebut.*
(as)
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025
- Pegang Payudara Perempuan, Pegawai Restoran TTS Sergai Dilaporkan ke Polisi – Mei 30, 2025
- Di Hadapan Pengunjukrasa Ribuan Massa Al Washliyah, Wabup Deliserdang: Ini Kabupaten Nahdiyin – Mei 26, 2025