Dukung PPKM, Ketua DPRD Sumut Minta Aparat Kedepankan Langkah Humanis

Dukung PPKM
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting.
Dukung PPKM
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting.

Asaberita.com, Medan – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mendukung penuh penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Bacaan Lainnya

Berbicara di Medan, Minggu (18/07/2021) sesuai memantau langsung beberapa pos penyekatan di seputar Kota Medan, Baskami Ginting yang juga politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, upaya pemerintah dalam menekan laju pandemi covid 19 salah satunya adalah dengan melaksanakan PPKM.

“Saya menyadari kemudian banyak warga khususnya para pedagang di sektor UMKM dan UKM yang terdampak karena pengunjung tidak bisa berlama-lama. Saya juga mendapati beberapa usaha toko buku juga terpaksa memakai metode take way dimana pengunjung harus antri menunggu di parkiran untuk mendapatkan yang dibutuhkan khususnya buku untuk pegangan para siswa yang belajar di rumah. Ribet, pasti namun inilah upaya menekan laju covid 19,” urai Baskami.

BACA JUGA :  Berantas Stunting, Baskami Ajak Peran BKOW Sumut

Terkait pelaksanaan di lapangan khususnya para anggota Satpol PP, Baskami meminta untuk jangan terlalu arogan kepada masyarakat yang sedang berjualan cari makan untuk keluarga.

“Marilan bertindak lebih bijaksana dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Khususnya dalam menyikapi masyarakat yang masih membuka warung atau tempat berjualan sebagai mata pencaharian.

Sesuai ketentuan PPKM Darurat, warung tetap diperbolehkan beroperasi dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan dan tidak menyediakan makan di tempat. Makanan atau jualan yang dijual bisa dibungkus atau dibawa pulang.

“Para pelaku usaha warung maupun usaha mikro lainnya, mereka tidak memiliki gaji bulanan. Melainkan mengandalkan pendapatan harian dari berjualan, karenanya tidak boleh ditutup begitu saja,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PDI Perjuangan Silaturrahim ke PGI Sumut, Sampaikan Terimakasih dari Bu Mega

Jika para pedagang melanggar, tindaklah secara aturan hukum yang sudah berlaku. Terkait penutupan badan jalan, Baskami juga mengimbau untuk tidak dilakukan penyekatan yang malah menjadi pusat kemacetan.

“Kita urai saja arus lalu lintas sebagaimana biasa, namun dibuat lebih tertib sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang yang malah menciptakan kerumunan,” demikian Baskami Ginting. (has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *