MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti dinamika yang muncul terkait operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi yang disusun bersama masyarakat dan pemangku kepentingan daerah, untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/11/2025). Rapat turut melibatkan puluhan perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Selatan.
Menurut Gubernur, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya petani, menjadi pertimbangan penting bagi Pemprov Sumut dalam menentukan sikap terkait keberadaan PT TPL. Polemik yang muncul selama ini berkaitan dengan persoalan lingkungan, ekologi, dan konflik agraria.
“Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat wajib berpegang pada regulasi. Persoalannya bukan semata-mata menutup atau tidak menutup PT TPL. Yang terpenting adalah melakukan evaluasi dan melihat apakah tindakan tertentu dapat dilakukan secara keseluruhan atau bertahap,” ujar Bobby.
Ia menegaskan bahwa dua isu utama yang harus mendapat perhatian ialah lahan pertanian masyarakat dan kerusakan ekologi.
Merespons tuntutan masyarakat yang menginginkan penutupan PT TPL, Gubernur menekankan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada pada kewenangan pemerintah pusat.
“Yang bisa kita lakukan adalah menyiapkan rekomendasi resmi. Tapi substansinya harus disusun bersama—bukan hanya dari kami, bukan hanya dari masyarakat. Dalam sepekan ke depan, kita harapkan draft rekomendasi itu dapat difinalkan,” tegasnya.
Kumpulkan Data, Pastikan Pembuktian
Bobby meminta seluruh pihak mengumpulkan data yang kuat dan lengkap, terutama terkait konflik lahan yang diklaim masing-masing oleh perusahaan dan masyarakat.
“Harus ada pembuktian yang jelas agar rekomendasi kita memiliki bobot. Kita siapkan langkah jangka pendek, menengah, dan panjang yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Gubernur berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat melihat persoalan ini sebagai isu mendesak yang membutuhkan solusi komprehensif berdasarkan data lapangan dan kajian independen.
Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang, mengapresiasi langkah Gubernur yang membuka ruang penyusunan rekomendasi bersama. Menurutnya, persoalan PT TPL bukan hanya menyangkut satu wilayah, melainkan mempengaruhi sejumlah kabupaten dan kehidupan sosial-ekologis masyarakat Sumatera Utara.
Ia berharap rekomendasi yang disusun dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, terutama terkait dampak penanaman pohon eukaliptus yang dinilai merusak lingkungan.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Pemprov Sumut, bersama perwakilan masyarakat, pemerintah kabupaten terdampak, unsur Forkopimda, dan otoritas terkait lainnya, akan menyusun rekomendasi lengkap dalam waktu satu pekan sebelum disampaikan kepada pusat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kadis LHK Edi W. Marpaung, pimpinan OPD lainnya, Kepala BPKH Wilayah I Medan Fernando Lumbantobing, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
(ABN/basri)
- Ribuan Jemaat Padati Perayaan Natal PPD HKBP Distrik X Medan Aceh – Desember 3, 2025
- Kanwil BPN Sumut Laksanakan Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta Pemerintah – Desember 3, 2025
- Pemkab Madina Ambil Langkah Strategis Atasi Kelangkaan BBM Pasca Banjir – Desember 3, 2025











