PendidikanSumatera UtaraUniversitarian

FSH UIN SU Gelar Seminar Internasional Bahas AI dan Respons Hukum Islam dalam Ekosistem Bisnis Modern

×

FSH UIN SU Gelar Seminar Internasional Bahas AI dan Respons Hukum Islam dalam Ekosistem Bisnis Modern

Sebarkan artikel ini
Seminar Internasional
UIN SU Gelar Seminar Internasional Bahas AI dan Respons Hukum Islam dalam Ekosistem Bisnis Modern

MEDAN – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) menggelar Seminar Internasional dengan tema “Artificial Intelligence dalam Ekosistem Bisnis Modern: Merumuskan Respons Hukum Islam yang Inklusif dan Progresif”.

Kegiatan yang digelar pada Selasa, 30 September 2025 di Hotel Madani Medan ini, menjadi forum strategis untuk membahas perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan implikasinya terhadap hukum Islam, khususnya dalam konteks dunia bisnis modern.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN SU, Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag, yang menekankan pentingnya sinergi akademisi lintas disiplin untuk menjawab tantangan globalisasi digital.

Menurutnya, perguruan tinggi Islam harus mampu melahirkan gagasan solutif yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif, agar hukum Islam dapat berkontribusi nyata dalam mengawal transformasi ekonomi berbasis teknologi.

Sebelum memasuki sesi diskusi, Ketua Panitia, Dr. Fatimah Zahara, MA, menyampaikan sambutan yang penuh refleksi. Ia menuturkan bahwa tema konferensi lahir dari keprihatinan sekaligus harapan atas perubahan besar yang ditimbulkan oleh AI dalam dunia usaha.

“Teknologi kecerdasan buatan telah mengubah wajah perekonomian global, termasuk model bisnis di negara-negara Muslim. Transformasi ini membawa peluang besar berupa efisiensi, inovasi, dan peningkatan kualitas layanan. Namun, di sisi lain juga menimbulkan tantangan serius, mulai dari etika data, keadilan transaksi, hak pekerja, hingga kepemilikan dan tanggung jawab hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kadis Kominfo Sumut Terima Penghargaan sebagai Mitra Kerja PKK

Ia menambahkan, forum ini diharapkan dapat melahirkan gagasan konstruktif tentang bagaimana prinsip-prinsip keadilan, kemaslahatan, dan keberlanjutan Islam dapat diimplementasikan dalam bisnis berbasis AI.

“Hukum Islam tidak hanya hadir sebagai pembatas, tetapi juga harus menjadi pendorong inovasi yang inklusif, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” lanjutnya.

Dr. Fatimah juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung penyelenggaraan acara. “Semoga pertemuan ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut pada jejaring kolaborasi penelitian dan kebijakan yang nyata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SU, Dr. Syafruddin Syam, M.Ag, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan seminar internasional ini merupakan wujud komitmen UIN SU dalam mengintegrasikan nilai-nilai syariah dengan perkembangan teknologi.

“Kita ingin menunjukkan bahwa hukum Islam selalu relevan dan siap memberikan respons progresif terhadap dinamika zaman, termasuk di era digital dan AI saat ini,” ujarnya.

Seminar internasional ini menghadirkan sejumlah narasumber handal dari dalam dan luar negeri, di antaranya: Profesor Emeritus Dr. Mohd Sakri @ Shukri Salleh dari Pusat Kajian Pengurusan Pembangunan Islam (ISDEV), Universiti Sains Malaysia; Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH, MH, FCB, Arb., Guru Besar Cyber Law Universitas Padjadjaran; Dr. Mohammad Amir bin Wan Harun dari Universiti Sains Malaysia; serta Prof. Dr. Mustafa Khamal Rokan, M.Hum, Guru Besar Hukum Bisnis UIN Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Pelindo dan Stakeholder Kepelabuhan Gelar Mudik Gratis dari Pelabuhan Belawan

Para narasumber memaparkan pandangan tentang peluang dan tantangan AI dalam ekosistem bisnis modern. Mulai dari regulasi, etika, perlindungan data, hingga aspek fiqh mu‘āmalah yang menjadi pedoman interaksi ekonomi masyarakat Muslim. Mereka sepakat bahwa hukum Islam harus mampu hadir secara inklusif dan progresif untuk menjawab persoalan zaman, sekaligus tetap berpijak pada prinsip keadilan dan kemaslahatan.

Dengan hadirnya para pakar lintas negara dan disiplin, seminar internasional ini diharapkan menjadi momentum penting bagi UIN SU dalam memperkuat peran akademisi Muslim dalam merumuskan respons hukum Islam terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu menghasilkan panduan yang tidak hanya normatif, tetapi juga solutif dan aplikatif.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *