BINJAI – Setelah aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai beberapa hari lalu, akhirnya gaji mereka yang tertunda selama dua bulan telah dibayarkan penuh.
Aksi mogok tersebut berlangsung di Kantor DLH, Jalan Sibolga, Kecamatan Binjai Selatan, pada Selasa (4/3/2025). Para pekerja menuntut hak mereka setelah gaji selama dua bulan belum diterima. Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas DLH, Chairin F. Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan pembayaran pada Rabu (5/3/2025).
Sesuai janji tersebut, gaji pekerja akhirnya dibayarkan penuh pada hari yang telah ditentukan. Dengan pembayaran ini, para pekerja kembali menjalankan tugas mereka seperti biasa.
(ABN/Qhusyai)