HukumPeristiwa

Gawat, Oknum Kades di Sidimpuan Diduga Aniaya Istri Sahnya

×

Gawat, Oknum Kades di Sidimpuan Diduga Aniaya Istri Sahnya

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades Aniaya Istri
Gawat, Oknum Kades di Sidimpuan Diduga Aniaya Istri Sahnya. (Foto: Tangkapan layar)

PADANGSIDIMPUAN – Seorang oknum Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan digrebek istri sah di salah satu kamar kos yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Peristiwa tersebut diketahui setelah viralnya video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Simirik bd terhadap istri sahnya berinisial S (52).

Kejadian itu terjadi pada Minggu (29/9/2024) sore di depan salah satu kamar kos yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Aksi itu juga terekam hingga viral di media sosial. Kronologi kejadian berawal saat oknum kades MYT (52), tampak terlihat keluar dari dalam kos-kosan dengan mengenakan celana pendek tanpa mengenakan baju berdiri bersama istri sahnya.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 38 detik itu, keduanya saling adu mulut dan oknum kades juga diduga melakukan tindak kekerasan menggunakan tangan kanan hingga istrinya berinisial S (52) mengalami luka di bagian wajahnya.

BACA JUGA :  Tumirin Resmi Dibebaskan, Pengacara Angga Sitorus: Keadilan Bagi Masyarakat Kecil Terwujud

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu membenarkan peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Simirik terhadap istri sahnya berinisial S. Pihaknya juga telah menerima laporan dari korban.

“Benar, korban yang merupakan istri sah kades tersebut telah melaporkan kejadian itu,” ungkap Kasat kepada wartawan pada Selasa (8/10/2024).

Dijelaskan kasat, korban mencari suaminya di salah satu kos-kosan di Jalan Mawar, Gang Aman, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Tepatnya di depan rumah berwarna cokelat bata. Korban langsung menghubungi oknum kades melalui telepon genggamnya. Namun, oknum kades berkilah dan menyebutkan bahwa dirinya sedang berada di pasar. Tak lama, oknum Kades Simirik itu keluar dari Rumah berwarna cokelat bata di Gang Aman.

“Disitu terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor. Karena pertengkaran itu, terlapor menampar pipi sebelah kanan korban memakai tangan kanan,” ucap Kasat.

BACA JUGA :  Kadiv Yankum Sumut Lantik Notaris Pengganti, Ingatkan Bertindak Amanah dan Profesional

Tak sampai di situ, jelas Kasat, oknum Kades Simirik itu memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan secara berulang.

“Korban mengalami luka di bagian wajah, bengkak di bagian mata sebelah kanan, wajah sebelah kanan bagian pipi, dan mulut bagian atas sebelah kanan,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melapor ke Mapolres Padangsidimpuan. “Kasus ini sedang proses penyelidikan,” tandasnya.

(ABN/AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *