PolitikSumatera Utara

Gerah atas Postingan Netizen, TPF Golkar Panggil Norasiah

×

Gerah atas Postingan Netizen, TPF Golkar Panggil Norasiah

Sebarkan artikel ini
TPF Golkar Binjai
Gerah atas Postingan Netizen, TPF Golkar Panggil Norasiah

BINJAI — Tim Pencari Fakta (TPF) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Binjai memanggil Hj. Norasiah, SE, yang merupakan Bendahara DPD Partai Golkar Binjai sekaligus Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Golkar. Pemanggilan ini dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025, pukul 16.00 WIB, bertempat di Kantor DPD Golkar Binjai, Jalan Candra Kirana No. 2, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Kota.

Pemanggilan tersebut dilakukan secara tertutup dan berlangsung selama sekitar satu jam. Seusai sidang, Norasiah memberikan tanggapan singkat kepada wartawan, “Maaf, untuk keterangan lebih lanjut, bisa langsung ditanyakan kepada pengurus Partai atau Tim Pencari Fakta. Saya hanya memenuhi undangan pemanggilan,” ujarnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di tempat yang sama, Ketua Tim Pencari Fakta, Edi Ismail Mirun, SH, didampingi Sekretaris TPF, Pohan, menjelaskan bahwa pemanggilan Norasiah bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait unggahan di akun Facebook bernama Roy Delanao. Unggahan tersebut menyebutkan, “Masyarakat Kota Binjai mendukung penuh Ibu Hj. Norasiah, SE memimpin DPRD Kota Binjai.”

Namun, DPD Partai Golkar sebelumnya telah menetapkan Mahyadi, SP, sebagai Ketua DPRD Kota Binjai definitif. Penetapan ini tertuang dalam Surat Nomor: B-422/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekjen M. Sarmuji pada 22 November 2024.

BACA JUGA :  PT Waskita Karya Tegaskan Proyek Rp2,7 Triliun akan Selesai Sesuai Target

Edi Ismail menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi yang diberikan, Norasiah tidak memiliki akun Facebook dan tidak mengetahui unggahan tersebut. “Beliau menegaskan siap patuh dan tegak lurus terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar serta tidak memiliki niat melakukan manuver terkait pengangkatan Ketua DPRD Kota Binjai,” jelas Edi.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa proses pengangkatan Ketua DPRD Kota Binjai dilakukan berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar. Awalnya, terdapat enam nama yang diajukan ke DPP, kemudian mengerucut menjadi tiga nama hingga akhirnya ditetapkan satu nama, yaitu Mahyadi, SP.

Tim Pencari Fakta ini mendapat mandat dari DPD Partai Golkar Sumatera Utara untuk mengklarifikasi dan memastikan kebenaran terkait isu tersebut. “Kami bertugas mengumpulkan informasi dan keterangan dari yang bersangkutan, yaitu Norasiah,” tutup Edi.

BACA JUGA :  Terima Rekomendasi Golkar, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Siap Menangkan Pilkada Deliserdang

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *