BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Selasa (28/10/25) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. bersama sejumlah personel. Lokasi tersebut diketahui sudah berulang kali ditertibkan karena kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu oleh para pecandu.
Saat dilakukan penggerebekan, barak dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan penghuni. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam alat hisap sabu (bong) dan empat buah mancis yang diduga digunakan oleh para pengguna narkoba.
Setelah dilakukan pendataan, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan barak-barak tersebut dengan cara dibakar. Langkah itu diambil karena lokasi yang sama terus berulang kali digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba, meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Barak-barak yang menjadi tempat pengguna maupun pengedar akan kami tertibkan dan musnahkan,” tegas AKP Junaidi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, Diperlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Langkah tegas Polres Binjai ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menjaga Kota Binjai dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi muda.
(ABN/Qhusyai)
- Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat – Desember 19, 2025
- Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah – Desember 19, 2025
- Aliansi Bantu Aceh dari Serdang Bedagai Tembus Desa Terisolir di Aceh Tamiang – Desember 18, 2025











