Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Hadiri Rakorwil P2DD Sumut, Sekdako Binjai Dorong Percepatan Transaksi Non Tunai dan Digitalisasi Daerah

×

Hadiri Rakorwil P2DD Sumut, Sekdako Binjai Dorong Percepatan Transaksi Non Tunai dan Digitalisasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Rakorwil P2DD
Hadiri Rakorwil P2DD Sumut, Sekdako Binjai Dorong Percepatan Transaksi Non Tunai dan Digitalisasi Daerah

 

BINJAI — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Senin (9/2/26).

Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Dyandra, Medan, tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat sinergi dan kesiapan daerah dalam mengakselerasi implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Binjai didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai, Erwin Toga T. P. Purba, S.Sos., M.SP.
Rakorwil P2DD bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas implementasi action plan dan roadmap P2DD, memperkuat kesiapan pemerintah daerah menuju Championship P2DD 2026, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendukung digitalisasi daerah.

BACA JUGA :  Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperluas elektronifikasi transaksi di Sumatera Utara.

“Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara berkomitmen kuat untuk terus berkolaborasi dalam mendorong perluasan elektronifikasi transaksi di seluruh wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.

Adapun komitmen tindak lanjut sinergi penguatan TP2DD tahun 2026 yang disepakati meliputi optimalisasi penerimaan daerah secara non tunai, intensifikasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam belanja pemerintah daerah, serta akselerasi penyusunan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) beserta rencana aksi tahun 2026–2030.

Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi program digitalisasi daerah secara berkelanjutan.

Melalui implementasi Roadmap P2DD yang optimal, diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi pengelolaan keuangan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Mengembangkan Bisnis, UB Parfume Gelar Launching dan Buka Puasa Bersama

Rakorwil tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. Ardan Noor, M.M., Asisten Direktur Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Angsoka Y. Paundralingga, para Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta Kepala BPKPD se-Sumatera Utara.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *