Heboh Tender Ulang Hingga Penggeledahan Polres di Kantor UKPBJ Kabupaten Samosir

Wartawan Senior

Wartawan Senior

Oleh : Jaharon Sitohang Putra Samosir

Bacaan Lainnya

DITENGAH situasi pandemi Covid-19, di Kabupaten Samosir yang hingga saat ini, belum turun level, yaitu masih tetap pada level 3 versi PPKM, kita kembali dihebohkan oleh berita “Tender Ulang Yang Diduga Sarat dengan Persekongkolan dan Korupsi”.

Berita ini sangat menarik, karena adanya pemeriksaan Polres Samosir kepada Pelaksana Tugas Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa), Gorman Sagala dan juga pemeriksaan kepada beberapa Kelompok Kerja (Pokja) UKPBJ Pemerintah Kabupaten Samosir, bahkan sampai penggeledahan kantor UKPBJ.

Tender ulang ini semakin menarik selain mengakibatkan turunnya APH (Aparat Penegak Hukum) untuk investigasi, juga berdampak hilangnya peluang kesempatan memperoleh anggaran dari pemerintah pusat yang akhirnya memperlambat lajunya pembangunan Kabupaten Samosir.

Paket kegiatan yang ditender ulang sesuai penelusuran dari sumber-sumber yang terpercaya dan sumber ini tidak bersedia dipublish namanya, terdapat beberapa paket pekerjaan yang harus ditender ulang.

Rincian paket yang ditender ulang yakni sebagai berikut:

  1. Jaringan Irigasi di Nainggolan Parhusip dengan nilai Rp. 1.071.510.540, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
  2. Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Sitio-tio, nilai Rp. 414.453.283, bersumber dari DAK. (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
  3. Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Buhit Rp. 425.366.743, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
  4. Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Buhit Rp. 388.226.867, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
  5. Pembangunan Gedung Ruang Isolasi RSUD Hadrianus Sinaga Rp. 2.673.643.000, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Dan ditender ulang.
  6. Rekonstruksi Jalan perkantoran Parbaba menuju Lumban Bona-Bona Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan, nilai Rp. 2.000.000.000,- bersumber dari DID dan tender ulang.
  7. Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Pamsimas Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi nilai proyek Rp. 300.000.000,- bersumber DID & tender ulang
  8. Pembangunan Intake Air Bersih Sitarsa Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggurnihuta Rp. 500.000.000 sumber dana dari DID & tender ulang.
  9. Peningkatan Pelabuhan Jalan Pelabuhan Sihotang menuju Jalan Provinsi senilai Rp. 750.000.000 sumber dana dari DID & tender ulang.
  10. Lanjutan Peningkatan Jalan Cinta Maju-Tamba Dolok senilai Rp. 800.000.000, sumber dana dari DID & tender ulang.
  11. Ada satu lagi kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan (disilpakan), yaitu Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Hadrianus Sinaga senilai Rp. 2.900.000.000.
BACA JUGA :  AMK Sumut Desak Kejatisu Tangkap Zainuddin Purba Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Binjai

Faktor penyebab tender ulang dan kegiatan yang tidak dilaksanakan diduga keras karena kuatnya intervensi dan tekanan dari oknum berinisial OG, JN dan MS kepada bupati, agar memerintahkan tender ulang paket-paket pekerjaan tersebut, agar paket harus dimenangkan rekanan yang telah direkomendasikan mereka. Karena jika dimenangkan oleh pihak lain yang bukan direkomendasikan mereka maka hasil fee yang diharapkan akan sulit diperoleh.

Pada hal tender ulang mengakibatkan lambatnya daya serap anggaran dan anggaran tak berdaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi rakyat, apalagi dalam suasana pandemi Covid-19 yang sangat menyulitkan ekonomi rakyat.
Tender ulang tanpa disadari juga berdampak lain yaitu hilangnya peluang anggaran atas kegiatan dan tak bisa dilaksanakan.

Paket kegiatan yang sudah pasti hilang karena tender ulang dan tak bisa dilaksanakan lagi adalah kegiatan yang bersumber dari Dana DAK yaitu nomor 1 s/d 4 dan nomor 11 senilai Rp. 5.199.557.433, akan ditarik kembali oleh pusat, karena sesuai aturan tidak boleh melewati batas waktu kontrak dengan pihak ke 3 (Penyedia) per tanggal 31 Agustus 2021.

BACA JUGA :  Ketua Jokowi Centre Sumut Sambut Baik Penetapan Ganjar Pranowo Sebagai Capres

Hal ini menjadi kontra produktif dengan upaya dan janji bupati, bahwa bupati katanya akan berupaya keras untuk melakukan lobby ke semua lembaga pemerintah dan janji pembangunan Infrastruktur akan bebankan melalui APBN. Padahal, dana yang didepan mata saja tidak mampu menggunakannya, alias ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu, paket kegiatan point 11 Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Hadrianus Sinaga Rp 2.900.000.000.- kebutuhan yang super prioritas sesuai kondisi pandemi Covid-19 terpaksa disilpakan karena diduga keras adanya intervensi dari tim sukses JN dan MS tidak terpenuhi.

Kondisi seperti ini tentu bisa jadi indikator bahwa laju pembangunan Kabupaten Samosir akan terhambat karena faktor-faktor kepentingan pribadi dan kelompok yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Sebagai masyarakat cinta dan peduli Samosir, tentu sangat mengharapkan tindak lanjut dari aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Samosir untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya agar Samosir bebas dari korupsi dan persekongkolan yang dapat menyengsarakan masyarakat.

Semoga masyarakat Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir tetap dalam semangat kebersamaan mengawasi jalannya roda pemerintahan dan terus menghimbau dan berharap kepada pemerintah Samosir agar bekerja sesuai aturan dan ikhlas mengabdi untuk masyarakyat.

(Penulis adalah Wartawan Senior, tinggal di Jakarta)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *