
Asaberita.com-Jakarta – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan menyetop sementara warga asing untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Pemerintah Indonesia menyatakan menghormati keputusan Arab Saudi sebagai upaya melindungi warganya dari terjangkit virus mematikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun, sudah angkat bicara mengenai keputusan pemerintah Saudi itu. Jokowi mengaku ia telah menerima pemberitahuan penghentian sementara umrah di Arab Saudi. Jokowi memahami kesehatan warga perlu diutamakan.
“Pertama itu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai, kita menghormati, karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai,” kata Jokowi di The Ritz Carlton, Pacific Place, Kamis (27/2/2020).
Kepala Negara mengatakan, dirinya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi perihal penghentian sementara ibadah umroh ini.
“Belum. Saya baru dapat (informasi penghentian umroh) kemarin,” tambah Presiden menjelaskan.
Presiden Jokowi berujar, bahwa keputusan ini tidak hanya untuk Indonesia saja, karena juga berlaku untuk negara-negara lain.
“Saya kira ini tidak hanya untuk Indonesia, untuk semua negara yang karena mereka (Arab Saudi) ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus Corona. Kita sangat menghargai itu,” pungkas Presiden.
Selain Indonesia, ada 21 negara lain yang ditolak masuk ke Arab Saudi, diantaranya Tiongkok, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, dan Iran.
Arab Saudi melarang kunjungan warga negara asing untuk memasuki wilayahnya sementara waktu karena penyebaran virus corona (COVID-19). Tak hanya melarang kunjungan dalam rangka ibadah umrah, Saudi juga menghentikan sementara kunjungan ke Masjid Nabawi, Madinah.
“Menghentikan sementara warganegara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan mengunjungi Mesjid Nabawi,” demikian rilis dari Kemlu Arab Saudi yang telah diterjemahkan Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel, Kamis (27/2/2020).
Perjuangkan Jemaah Yang Sudah dapat Visa
Dalam keterangannya, Dubes RI untuk Arab Saudi masih memperjuangkan nasib jemaah yang sudah dapat visa untuk tetap dapat berangkat umrah.
“Berdasarkan komunikasi Dubes RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten, diperoleh informasi bahwa Kementerian Haji dan Umroh sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara. Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jemaah umrah yang sudah mendapatkan visa,” bunyi keterangan KBRI Riyadh, Kamis (27/2/2020).
Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar jemaah umrah Indonesia yang sudah mengantongi visa umrah diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi. Pertimbangannya adalah Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus corona (COVID-19).
Adakan Negosiasi
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan, mengaku akan melakukan sejumlah upaya negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar keinginan masyarakat untuk umrah tetap terwujud.
“Ya namanya juga berusaha demi untuk rakyat pasti kita melakukan upaya-upaya seperti itu. Tapi caranya juga kan halus. Itu keputusan sebuah negara kita harus hormati lah,” kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020). Terawan ditanya mengenai apakah Kemenkes bersama Kemlu akan melakukan lobi terkait larangan sementara umrah itu.
Terawan mengatakan negoisasi harus dilakukan dengan baik. Itu dilakukan agar tak ada insiden buruk yang terjadi di kemudian hari.
“Tapi kan ngomong-ngomong kan enak, ya toh, negosiasi dan sebagainya. Tapi kita nggak memaksakan diri karena itu sebuah keputusan, menghargai, supaya tak jadi preseden buruk untuk yang di kemudian hari,” ujar dia. (dtc/ant/has)
- Gelar Rakerwil II: IPHI Sumut Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi Umat, Siap Dukung Program Pemerintah – Februari 14, 2025
- Cooling System : Kapolres Binjai Patroli Dialogis Sambangi Warga – Februari 14, 2025
- Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Polres Binjai – Februari 14, 2025