Sumatera Utara

Informatif, Kanwil Kemenagsu Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

×

Informatif, Kanwil Kemenagsu Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kenenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut.

Anugrah itu diterima Kepala Kanwil Kemenag diwakili Kabag TU Drs. H. Muhammad Yunus, MA di Aula Raja Inal Siregar, Senin (09/12).

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau KI Awards adalah penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang memiliki keterbukaan informasi publik.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan, keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.

Pj Gubernur menyampaikan komitmen Provinsi Sumut untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik semakin meningkat. “Keterbukaan publik semakin meningkat, maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara semakin meningkat. Hal itu menimbulkan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

BACA JUGA :  Silaturrahim Ulama Thariqah Se-Asean, Tuan Guru Batak Kutip Menteri Agama RI, Suluk Jalan Menuju Allah

Kabag Tata Usaha menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, ini merupakan komitmen Kanwil Kemenag Sumut berserta seluruh satuan kerja dalam keterbukaan informasi publik.

“Hari ini kita menerima penghargaan ini. Ke depan komitmen ini harus tetap kita pertahankan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil Kemenag semakin meningkat dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik terlaksana dengan baik di tingkat Kanwil Provinsi maupun satuan kerja Kemenag Kab/Kota Se Sumatera, ” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd. Harris Nasution, SH, M.Kn menyampaikan apresiaasi terhadap badan publik yang telah ikut serta dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Abd. Haris melaporkan kerjasama yang terjalin dengan badan publik baik OPD maupun instansi vertikal seperti Kemenag.

BACA JUGA :  IPHI Sumut Ikut Berperan Aktif dalam Meningkatkan Kualitas Umat

Komisioner Informasi Pusat Gede Aryana menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan sekadar award. Namun dilaksanakan berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *