Irjen Panca Putra Peringatkan Kapolres akan Kena ‘Setrum’ Bila Pelayanan Publik Polresnya Buruk

Pelayanan Publik Polres
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak hadir dan memberi sambutan pada acara penyerahan nilai dan penghargaan kepatuhan standard pelayanan publik dan opini pengawasan penyenggaraan pelayanan publik hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2022 terhadap Polres-Polres di jajaran Polda Sumut, Kamis (2/2), di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang Medan.
Pelayanan Publik Polres
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak hadir dan memberi sambutan pada acara penyerahan nilai dan penghargaan kepatuhan standard pelayanan publik dan opini pengawasan penyenggaraan pelayanan publik hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2022 terhadap Polres-Polres di jajaran Polda Sumut, Kamis (2/2), di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang Medan.

Asaberita.com, Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak memberi semacam warning atau peringatan kepada Kapolres-Kapolres jajarannya akan terkena ‘Setrum’ darinya bila pelayanan publik di Polres yang dipimpinnya buruk dan tak segera berbenah memperbaikinya.

“Kita harus memperbaiki dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Itu instruksi langsung dari Pak Kapolri. Pelayanan publik yang kita berikan ke masyarakat adalah salah satu instrumen untuk meningkatkan kepercayaan publik pada institusi kepolisian, jadi ini diperbaiki kalau tidak mau saya ‘Setrum’,” kata Kapolda.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut saat memberi sambutan dan arahan pada 28 Kapolres sejajaran Polda Sumut yang hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (2/2), untuk menerima nilai dan anugerah Kepatuhan Standard Pelayanan Publik dan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2022.

“Kita harus tahu. Anda semua harus tahu, bahwa memberi pelayanan publik terbaik kepada masyarakat adalah kewajiban. Jadi ini adalah kewajiban kita,” ujar Irjen Panca Putra Simanjuntak di hadapan para Kapolres.

Dikatakannya, zaman sudah berubah. Karenanya institusi kepolisian juga harus merubah. Kepolisian harus membangun kepercayaan dari masyarakat. Dan untuk membangun kepercayaan itu, yang dilakukan tidak hanya memberikan layanan, tetapi harus memberikan kepuasan pada publik dalam layanan yang diberikan.

Dikesempatan itu, Irjen Panca Putra juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan penilaian kepatuhan standard pelayanan publik terhadap Polres-Polres jajarannya.

BACA JUGA :  Kemenag Sumut Nonaktifkan Kepala MAN 1 Sergai atas Laporan Pelecehan Seksual

“Hasil penilaian Ombudsman ini adalah potret kita. Potret polres-polres di Sumatera Utara. Potret bagaimana pelayanan kita kepada masyarakat,” ucapnya.

Kapolda mengaku senang karena hasil penilaian Ombudsman tahun 2022, jumlah Polres jajarannya yang meraih zona hijau meningkat dibandingkan hasil survei Ombudsman tahun 2021. “Saya senang, jumlah Polres yang meraih zona hijau naik 100 persen dibanding survei sebelumnya, tapi ini tak boleh membuat kita merasa puas dan harus ditingkatkan lagi,” kata Irjen Panca Putra.

Kapolda pun mewanti-wanti Polres jajarannya agar terus memperbaiki pelayanan publiknya pada masyarakat. “Yang sudah hijau agar dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan lagi. Untuk yang masih kuning apalagi merah, segera perbaiki layanan publik Anda. Ini penting. Dan bila tidak berubah juga, saya ‘setrum’ Anda,” ancam Kapolda kepada Kapolres-Kapolres jajarannya yang pelayanan publiknya masih berpredikat kuning dan merah.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei Kepatuhan Standard Pelayanan Publik dan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 terhadap 28 Polres di jajaran Polda Sumut, 19 Polres mendapat predikat zona hijau, 7 Polres mendapat predikat zona kuning dan 1 Polres berada pada zona merah pelayanan publik.

Angka tersebut naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei tahun 2021, dimana hanya 9 Polres yang meraih zona hijau.

Kemudian, dari 19 Polres yang meraih predikat zona hijau berdasarkan survei kepatuhan standard pelayanan publik Ombudsman RI, 7 diantaranya meraih predikat kategori A Kepatuhan Tinggi Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ke 7 Polres dimaksud masing-masing Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76), Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).

BACA JUGA :  Ombudsman Nilai Kasus Yang Terjadi di UINSU, Memalukan dan Mendekradasi UINSU Sendiri

Sedangkan 12 Polres yang meraih predikat zona hijau katagori B dengan Opini Pengawaaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).

Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polresta Kota Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, penilaian ini dilakukan untuk mengukur kepatuhan institusi kepolisian dibawah Polda Sumut terhadap standard pelayanan publik.

“Dari hasil survei ini, kepolisian kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Abyadi Siregar.

Hal ini, lanjut Abyadi, penting dilakukan agar kepolisian dapat semakin memperbaiki pelayanan publiknya pada masyarakat. “Apalagi saat ini, banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan di kepolisian. Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no juatice, no money no justice,” jelas Abyadi Siregar.

Ini semua, kata Abyadi Siregar, merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat atas layanan kepolisian yang selama ini berkembang.

“Semua hastag-hastag itu merupakan bentuk ungkapan kekecewan masyarakat atas layanan kepolisian yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Abyadi Siregar lagi.

Karenanya, sebut Abyadi, ini tantangan besar bagi inatitusi Polri. “Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat. Tapi hari ini, tugas itu telah diemban dengan baik oleh kepolisian jajaran Polda Sumut dengan meningkatnya Polres-Polres yang berada di zona hijau pelayanan publik,” pungkas Abyadi Siregar. (red/ri)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *