Medan – Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, Dr. Asepte Gaulle Ginting, SH, MH, mencapai prestasi gemilang dengan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU).
Mantan Kasi Pidsus Kejari Binjai itu menyelesaikan pendidikan S3-nya, dengan disertasi berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Organ Terhadap Kerugian BUMN dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”.
Prestasi ini tidak hanya membanggakan institusi Kejaksaan Republik Indonesia, tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk menambah ilmu pengetahuannya tentang hukum.
“Semoga ilmu yang didapat bisa berguna bagi bangsa dan negara pada umumnya serta Kejaksaaan Republik Indonesia pada khususnya,” kata Dr. Asepte Gaulle Ginting usai menjalani upacara wisuda periode-II tahun akademik 2024/2025 yang digelar di Auditorium USU, Kota Medan, Sabtu (8/2/2025).
Dr. Asepte juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya, terutama istri dan keluarga.
Ia juga berharap bahwa gelar doktor yang telah diraihnya dapat memotivasi masyarakat, khususnya anak muda dan pelajar, untuk terus menuntut ilmu.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor dan para Dosen Ilmu Hukum (S3) USU, yang telah membimbing, sehingga saya dapat lulus dengan sangat memuaskan dan mendapat gelar Doktor,” ujar Dr. Asepte Gaulle Ginting.
- Kejati Sumut Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Sejumlah Lokasi Kota Medan – Desember 3, 2025
- Kejari Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Padang Genting – Desember 1, 2025
- Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Rahmadi, Minta Divpropam Mabes Polri Turun Tangan – Desember 1, 2025











