PeristiwaSumatera Utara

Jelang Mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut Gelar Ramp Check Serentak Mulai 25 Februari

×

Jelang Mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut Gelar Ramp Check Serentak Mulai 25 Februari

Sebarkan artikel ini
Jelang Mudik Lebaran
Jelang Mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut Gelar Ramp Check Serentak Mulai 25 Februari

MEDAN – Menjelang mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan umum (ramp check) secara serentak mulai 25 Februari 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat dalam kondisi layak jalan dan aman.

Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan menjelaskan, ramp check ini akan dilakukan dalam tiga tahap. “Tahap pertama dilaksanakan pada 25-27 Februari 2025, tahap kedua pada 22-24 Maret saat arus mudik, dan tahap ketiga pada 5-7 April saat arus balik,” ujar Agustinus, kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/2/2025).

Dalam pemeriksaan ini, petugas akan mengecek beberapa aspek penting, seperti:
Dokumen kendaraan berupa bukti lulus uji, izin operasional, SIM, dan STNK, kondisi fisik kendaraan seperti lampu, rem, ban, dan perlengkapan keselamatan lainnya, dan tes urin bagi sopir dan kernet untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan bebas narkoba.

BACA JUGA :  Dishub Sumut Berangkatkan Tiga Pegawai Naik Haji

Pemeriksaan ini melibatkan Mementerian Perhubungan, Polda Sumut, Satlantas Polres, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan. “Kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan untuk mudik benar-benar aman dan nyaman bagi penumpang,” kata Agustinus.

Selain kendaraan angkutan darat, pemeriksaan juga akan dilakukan pada kapal penyeberangan di Danau Toba pada 5-7 April 2025, guna memastikan keselamatan penumpang yang menggunakan jalur air. Dengan adanya ramp check ini, Dishub Sumut berharap masyarakat bisa mudik dengan lebih aman, nyaman, dan selamat. (ABN/Gunawan Hu)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Didemo Agar Dipecat dari Golkar, Zainuddin Sebut Pendemo Suruhan Bandar Narkoba dan Pengusaha Diskotik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *