Asaberita.com, Medan – Ketua Solidaritas Wartawan Sumut (SWS), Bung Joe Sidjabat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi, termasuk judi online, yang dianggap dapat memicu konflik, kemarahan, bahkan tindak kriminal.
Dalam siaran persnya pada Selasa (30/7/24), Bung Joe menekankan bahwa judi sering kali dipandang sebagai jalan pintas untuk memperoleh uang dalam jumlah besar, yang pada akhirnya mendorong perilaku tidak sehat.
“Judi, baik konvensional maupun online, membuat seseorang cenderung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang,” ujar Bung Joe. Ia menambahkan bahwa aktivitas ini tidak hanya membentuk sifat buruk, tetapi juga memicu kemalasan dan kemarahan, yang dapat merusak hubungan interpersonal.
Lebih lanjut, Bung Joe menjelaskan bahwa judi online memiliki potensi besar untuk merusak keharmonisan rumah tangga. “Orang yang kecanduan judi online sering kali terpaksa menjual harta benda mereka untuk terus berjudi,” jelasnya. Akibatnya, banyak keluarga yang hancur karena masalah finansial yang ditimbulkan oleh judi.
Dalam pandangan agama, lanjut Bung Joe, judi dianggap haram dan sangat dilarang. “Segala sesuatu yang haram, jika diketahui, akan dipertanggungjawabkan di akhirat,” katanya, mengingatkan masyarakat akan konsekuensi spiritual dari berjudi.
Bung Joe mengakhiri pernyataannya dengan seruan kepada masyarakat untuk menyadari bahaya judi online dan meninggalkannya. Ia juga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas judi online, mulai dari sumber hingga ke pengguna.
Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia, dalam kesempatan terpisah menambahkan bahwa pemerintah perlu bekerja sama dengan tokoh agama dalam mengkampanyekan bahaya judi online. Menurutnya, pendapat ulama lebih mudah diterima oleh masyarakat karena memiliki pengaruh dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
“Norma agama sangat penting dalam masyarakat, berfungsi sebagai panduan dalam berperilaku,” pungkas Nia. (red/RZ)