BeritaHukum

Ka KPR Rutan Medan Ingatkan Bahaya Dari Dampak Judi Online Kepada Jajaran

×

Ka KPR Rutan Medan Ingatkan Bahaya Dari Dampak Judi Online Kepada Jajaran

Sebarkan artikel ini

Asaberita.com, Medan – Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka KPR) Rutan Kelas I Medan Mytrando Indra Tuju mengingatkan bahaya jika terperangkap dari judi online kepada

jajaran pejabat struktural, Staff, Taruna Poltekip dan CPNS Rutan Kelas I Medan.

Hal itu disampaikan Mytrando saat memberikan apel pagi rutin di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara gelar Apel Pagi Rutin.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Medan Mytrando Indra yang memimpin apel pagi tersebut, dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh jajaran agar tidak terjebak dalam pengaruh judi online.

Selain itu, Ka KPR Rutan Kelas I Medan tersebut juga mengingatkan kepada jajaran agar meningkatkan kinerja terutama dalam bentuk pelayanan publik di Rutan Kelas I Medan.

“Saya himbau kepada rekan-rekan jauhi judi online karena bisa memberi dampak negatif ke kehidupan pribadi kita,” kata Mytrando saat memberikan apel pagi rutin, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA :  Pemuda dan Pilkada: Menyikapi Peran Generasi Muda dalam Politik

Selain itu Ka KPR Rutan Medan tersebut juga menjelaskan bahwasanya jika terperangkap dalam pengaruh judi online akan sangat berpengaruh pada karir, pekerjaan dan institusi.

” Jika terperangkap dalam judi online maka akan berpengaruh pada pekerjaan dan yang pasti ke intitusi dan saya juga ingatkan untuk terus tingkatkan kinerja kita” tutup Mytrando.

Sebelumnya, genderang perang melawan judi online (judol) ditabuh langsung oleh Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan amanat di hadapan 906 perwira TNI-Polri, Selasa (16/7/2024).

“Tidak semata-mata perang fisik, tapi juga aksi militer nonkinetik, serta perang siber yang bisa melumpuhkan fungsi keamanan pertahanan dan pelayanan publik,” kata Jokowi.

BACA JUGA :  Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Rahmadi Siap Buka-Bukaan di Pokok Perkara

“Demikian pula di bidang penegakan hukum ketertiban keamanan, kejahatan transnasional, judi online, perdagangan orang, narkotika dan obat-obatan terlarang, serta peretasan siber yang makin canggih,” ujar Jokowi dalam amanatnya di Istana Negara, Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *