PeristiwaPolitikSumatera Utara

Kades di Palas Ramai-ramai Cairkan Dana Desa Jelang Pilkada, Dicurigai Untuk Muluskan Salah Satu Paslon

×

Kades di Palas Ramai-ramai Cairkan Dana Desa Jelang Pilkada, Dicurigai Untuk Muluskan Salah Satu Paslon

Sebarkan artikel ini
Pencairan Dana Desa
Ketua DPC PDI Perjuangan Padanglawas, Ir. H. Haris Simbolon, didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat, Rahmat Fauzan Daulay, S.H., M.Kn.

PADANGLAWAS – Sehari sebelum pemungutan suara Pilgub Sumut dan Pilkada Padanglawas pada 27 November 2024, sejumlah kepala desa di Padanglawas terlihat berbondong-bondong mencairkan dana desa di Bank Sumut Sibuhuan, Senin (25/11). Pencairan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat sebelumnya para kepala desa kerap mengeluhkan keterlambatan pencairan dana desa selama beberapa bulan terakhir.

Pantauan di Bank Sumut Sibuhuan menunjukkan antrean kepala desa yang masih berlangsung hingga sore hari untuk mencairkan dana tersebut. Fenomena ini memicu dugaan bahwa pencairan mendadak ini berkaitan dengan upaya mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada.

Ketua DPC PDI Perjuangan Padanglawas, Ir. H. Haris Simbolon, bersama Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR), Rahmat Fauzan Daulay, S.H., M.Kn., menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini.

BACA JUGA :  RPN Sumatera Utara Apresiasi Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

“Ada apa tiba-tiba dana desa dicairkan tepat sehari sebelum pemungutan suara? Hal ini sangat mencurigakan,” ujar Haris Simbolon.

Haris meminta masyarakat Padanglawas untuk tidak terpengaruh atau diarahkan oleh kepala desa yang mungkin menawarkan iming-iming dari dana desa demi memenangkan paslon tertentu. Ia juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum untuk mengawasi secara ketat potensi penyalahgunaan dana desa dalam Pilkada.

Salah satu kepala desa dari Kecamatan Barumun Baru membenarkan adanya pencairan dana desa. Namun, menurutnya, dana yang dicairkan adalah siltap (penghasilan tetap) kepala desa dan perangkat desa yang tertunda sejak Juli hingga November.

“Iya, ini pencairan dana siltap yang sudah enam bulan tidak cair,” ujar kepala desa tersebut.

BACA JUGA :  Aktivis 98 : Tokoh Reformasi Amien Rais Ditertawai 85 Juta Pemilih Jokowi

Rahmat Fauzan Daulay juga menegaskan bahwa jika terbukti pencairan ini berkaitan dengan dukungan terhadap salah satu paslon, maka Bawaslu dan penegak hukum harus segera bertindak tegas.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai ada intimidasi atau penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Rahmat.

(ABN/Regar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *