MEDAN — Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem melantik tiga orang Notaris Pengganti, di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Ketiga Notaris Pengganti itu adalah Nuraini, S.H.,M.Kn, Rachmad Hidayat Simamora, SH.,M.Kn, dan Priscila Patricia Yosephin, SH.,M.Kn.
Pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (18/12/2024).
Disaksikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum Bintang Napitupulu dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti ini dilaksanakan untuk menggantikan Notaris Dr. Rudy Haposan Siahaan, SH.,M.Kn Notaris Kota Medan serta Notaris Lael Arofah, S.H. dan Notaris Dr. Melki Suhery Simamora, S.E.,S.H.,M.Kn Notaris di Kabupaten Deli Serdang yang melaksanakan cuti.*
- Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan, Kejatisu Panggil Mantan Kadis PUTR Batubara dan 12 Rekanan – Agustus 5, 2025
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025
- Pegang Payudara Perempuan, Pegawai Restoran TTS Sergai Dilaporkan ke Polisi – Mei 30, 2025