PeristiwaSumatera Utara

Kakanwil BPN Sumut Sampaikan Edukasi Pertanahan dalam Reses Komisi XII DPR RI di Medan

×

Kakanwil BPN Sumut Sampaikan Edukasi Pertanahan dalam Reses Komisi XII DPR RI di Medan

Sebarkan artikel ini
Reses Anggota DPR RI
Kakanwil BPN Sumut Sampaikan Edukasi Pertanahan dalam Reses Komisi XII DPR RI di Medan

 

MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menghadiri kegiatan Reses Komisi XII DPR RI yang diselenggarakan di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (15/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Sri Pranoto menyampaikan informasi dan edukasi pertanahan kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya legalitas dan tertib administrasi di bidang pertanahan.

Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh anggota Komisi XII DPR RI, Ade Jona Prasetyo, perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sumut menjelaskan berbagai program strategis nasional yang sedang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di antaranya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Gelar Apel Pagi, Kepala Kanwil BPN Sumut Tekankan Penguatan Sistem dan Data

Sri Pranoto menegaskan bahwa edukasi pertanahan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk berkonsultasi langsung ke kantor pertanahan terdekat apabila menghadapi permasalahan atau membutuhkan informasi terkait legalisasi aset tanahnya.

“BPN selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki pemahaman yang baik mengenai prosedur dan manfaat sertifikasi tanah agar terhindar dari sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Sri Pranoto.

Kegiatan reses yang digelar oleh Ade Jona Prasetyo ini menjadi wadah kolaborasi antara legislatif dan instansi vertikal di daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pemahaman konstruktif mengenai kebijakan pemerintah di bidang pertanahan.

Masyarakat tampak antusias mengikuti sesi dialog dan tanya jawab yang membahas berbagai persoalan, mulai dari proses pendaftaran tanah, legalisasi aset, hingga solusi atas konflik kepemilikan lahan.

BACA JUGA :  BPN Sumut Luncurkan Inovasi "Next Level", Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Pertanahan

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan tanah dan kepastian hukum atas kepemilikan lahan dapat terus meningkat, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, makmur, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *