MEDAN — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam kegiatan Seminar Upgrading Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumatera Utara.
Dalam arahannya sebelum membuka acara seminar, Sri Pranoto menekankan bahwa hubungan antara PPAT dan ATR/BPN tidak lagi cukup bersifat administratif semata. Ke depan, kolaborasi harus ditingkatkan menjadi kemitraan strategis yang sistemik, terintegrasi, dan berbasis kepercayaan.
“Sinergi PPAT dan ATR/BPN harus bergerak dari hubungan administratif menjadi kemitraan strategis berbasis sistem, data, dan integritas,” ujarnya, Sabtu (11/4/26) di Hall Emerald Garden, Jalan Putri Hijau Medan.
Transformasi Sinergi Berbasis Sistem dan Data
Sri Pranoto menguraikan sejumlah pilar utama yang harus dibangun dalam memperkuat kolaborasi tersebut. Pertama, sinergi berbasis sistem digital melalui pengembangan ekosistem layanan elektronik yang terintegrasi. Digitalisasi dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi dalam pelayanan pertanahan.
Kedua, pentingnya penerapan konsep single source of truth atau data tunggal. Dengan integrasi data antara PPAT dan ATR/BPN, potensi kesalahan administrasi maupun sengketa dapat diminimalisir.
Selain itu, sinergi juga diarahkan pada mitigasi risiko hukum melalui pendekatan kolaboratif berbasis risiko (risk-based collaboration). Dalam hal ini, koordinasi yang kuat diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan hukum sejak awal proses pelayanan.
Dorong Profesionalisme dan Integritas
Lebih lanjut, Sri Pranoto menekankan perlunya standarisasi dan peningkatan profesionalisme di kalangan PPAT maupun jajaran ATR/BPN. Hal ini mencakup keseragaman prosedur kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan kode etik profesi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta menghindari praktik moral hazard dalam setiap layanan pertanahan.
Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Integritas adalah fondasi utama. Tanpa itu, sistem yang baik sekalipun tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Pelayanan Pertanahan Semakin Membaik
Dalam kesempatan tersebut, Sri Pranoto turut menyampaikan bahwa kualitas pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan di Sumatera Utara menunjukkan tren positif. Transformasi yang dilakukan Kantor Wilayah BPN Sumut telah mendorong layanan menjadi lebih cepat, akurat, dan tuntas.
Penguatan digitalisasi layanan terus dilakukan, termasuk pemanfaatan sistem elektronik sebagai instrumen kontrol untuk meminimalisir potensi risiko hukum.
“Kami terus membuka ruang sinergi dengan PPAT, mulai dari integrasi data, konsultasi teknis, hingga penyelesaian permasalahan secara bersama,” jelasnya.
Nilai Lokal Jadi Landasan Kolaborasi
Menariknya, Sri Pranoto juga mengaitkan pentingnya sinergi ini dengan nilai kearifan lokal Sumatera Utara, yakni Dalihan Na Tolu. Filosofi tersebut menekankan keseimbangan hubungan, tanggung jawab, dan kehormatan dalam setiap interaksi sosial.
Dalam konteks pelayanan pertanahan, ia menilai bahwa BPN, PPAT, dan masyarakat merupakan satu kesatuan sistem yang harus saling menjaga kepercayaan dan memperkuat integritas.
Menutup arahannya, Sri Pranoto menyampaikan pesan yang sarat makna: “Jolo maradat, asa maradat”—berpegang pada aturan agar tetap bermartabat.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga cerminan kehormatan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(ABN/basri)
- Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto Membuka danBeri Arahan dalam Seminar Upgrading IPPAT – April 12, 2026
- IKLAB Raya Gelar Halal Bihalal dan Tepung Tawar Calon Haji 1447 H, Mewah dan Penuh Berkah – April 11, 2026
- IPPAT Gelar Seminar Upgrading, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme PPAT di Era Digital Pertanahan – April 11, 2026











