PeristiwaSumatera Utara

Kantah Labuhanbatu Ikuti Rapat Kerja Nasional Bersama Komisi II DPR RI Bahas Evaluasi Program dan Anggaran 2025

×

Kantah Labuhanbatu Ikuti Rapat Kerja Nasional Bersama Komisi II DPR RI Bahas Evaluasi Program dan Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Nasional

LABUHANBATU — Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Bapak Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak H. Ismail, A.Md, S.E, serta tim, mengikuti Zoom Meeting Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, 21 April 2025.

Rapat kerja yang digelar secara virtual ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia. Agenda utama pertemuan adalah evaluasi capaian program kerja dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memastikan keterpaduan pelaksanaan program prioritas kementerian.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, menegaskan bahwa legalisasi hak atas tanah tetap menjadi prioritas utama Kementerian ATR/BPN. Per minggu kedua April 2025, capaian pendaftaran tanah telah mencapai 121,64 juta bidang atau sekitar 94,4 persen dari total target 126 juta bidang tanah.

BACA JUGA :  Ahmadi, Calon Panwascam Kabupaten Labuhanbatu Mengajukan Klarifikasi dan Pertanyakan Proses Seleksi

“Kementerian ATR/BPN juga tengah memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari percepatan legalisasi aset. Hingga saat ini, sertipikat yang telah diterbitkan mencakup 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah,” ungkap Menteri Nusron dalam rapat tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap capaian strategis yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, baik dalam 100 hari kerja maupun sepanjang lima tahun terakhir. Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan program, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan kepastian legalitas hak atas tanah.

Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat ini menunjukkan komitmen daerah untuk terus mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan, serta memastikan bahwa layanan pertanahan di tingkat lokal berjalan seiring dengan arah dan target nasional. (ABN/K-Lb)

BACA JUGA :  Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *