PeristiwaSumatera Utara

Kantah Labuhanbatu Ikuti Rapat Pembahasan Pendapatan Diterima di Muka

×

Kantah Labuhanbatu Ikuti Rapat Pembahasan Pendapatan Diterima di Muka

Sebarkan artikel ini
Pendapatan
Kantah Labuhanbatu Ikuti Rapat Pembahasan Pendapatan Diterima di Muka

LABUHANBATU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu turut serta dalam rapat pembahasan tindak lanjut pendapatan diterima di muka tahun 2015–2024. Rapat ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu, 19 Maret 2025, dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Tahun 2024. Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penyelesaian pendapatan diterima di muka dari layanan pertanahan yang telah berlangsung selama hampir satu dekade.

Dalam kesempatan ini, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Ismail, S.E., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), hadir dalam rapat secara virtual melalui Zoom Meeting. Ia didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nelson Joshua Sidabutar, S.P., serta perwakilan dari berbagai subbagian terkait. Rapat ini berlangsung di Ruang Kepala Subbagian Tata Usaha dan menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas keuangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA :  Ruas Jalan di Ulupungkut Madina Tertimbun Longsor

Diharapkan, melalui rapat ini, seluruh kantor pertanahan di Indonesia dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI serta memastikan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang. (ABN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *