PeristiwaSumatera Utara

Kantah Sergai Hadiri RDP dengan Komisi I DPRD Sumut, Bahas Isu Pertanahan

×

Kantah Sergai Hadiri RDP dengan Komisi I DPRD Sumut, Bahas Isu Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Hadiri RDP
Kantah Sergai Hadiri RDP dengan Komisi I DPRD Sumut, Bahas Isu Pertanahan

MEDAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (6/2).

Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Sumut ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis terkait pertanahan menjadi topik utama pembahasan. Kepala Kantah Sergai menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menyelesaikan persoalan pertanahan yang ada di daerah.

Kantah Sergai siap bersinergi dengan DPRD Sumut dan semua pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Kabupaten Serdang Bedagai. Kepastian hukum atas tanah merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat dan menjadi fokus utama kami dalam menjalankan tugas,” ujar Roni L. Parningotan Sitanggang kepada wartawan usai mengikuti RDP.

BACA JUGA :  18 Pegawai Kantah Sergai Ikuti Asesmen KRS Jabatan Fungsional

Ia juga menambahkan bahwa Kantah Sergai terus berupaya mempercepat program-program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan reforma agraria, guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami juga terus meningkatkan pelayanan pertanahan agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap ada solusi konkret yang bisa diambil untuk mengatasi berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan,” tambahnya.

Rapat Dengar Pendapat ini menjadi wadah penting bagi DPRD Sumut dan Kantor Pertanahan Serdang Bedagai untuk berdiskusi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Sergai. Sinergi antara pemerintah dan legislatif diharapkan dapat mempercepat realisasi kebijakan pertanahan yang berpihak kepada masyarakat. (ABN/Basri)

BACA JUGA :  Kantah Simalungun Hadiri RDP Bersama Komisi I DPRD, Bahas Pelayanan Pertanahan dan Program Strategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *