SERDANG BEDAGAI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) turut serta dalam rapat pembahasan tindak lanjut Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. Rapat ini diikuti secara daring oleh Pejabat Pengawas dan Koordinator Substansi Kantor Pertanahan Serdang Bedagai pada Kamis (20/3/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta menindaklanjuti laporan keuangan terkait PDDM, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang koordinasi antarunit kerja dalam mempercepat penyelesaian administrasi keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Serdang Bedagai dapat lebih optimal dalam mengelola dan melaporkan pendapatan yang diterima di muka. Hal ini menjadi bagian dari komitmen BPN untuk meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel.
Ke depan, koordinasi yang erat antara Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan di daerah diharapkan dapat terus terjalin guna memastikan seluruh kebijakan keuangan berjalan sesuai prosedur serta mendukung efektivitas program-program pertanahan di wilayah tersebut. (ABN)