PeristiwaSumatera Utara

Kantah Sergai Percepat Layanan Hukum dan Pertanahan Lewat Kerja Sama dengan Pengadilan Agama

×

Kantah Sergai Percepat Layanan Hukum dan Pertanahan Lewat Kerja Sama dengan Pengadilan Agama

Sebarkan artikel ini
Kerja Sama dengan Pengadilan Agama
Kantah Sergai Percepat Layanan Hukum dan Pertanahan Lewat Kerja Sama dengan Pengadilan Agama

SERDANG BEDAGAI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menghadiri kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait percepatan layanan hukum dan pertanahan bagi masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Pengadilan Agama Sei Rampah dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantah Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., bersama jajaran pejabat pengawas.

Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi pertanahan yang berkaitan dengan putusan hukum, seperti penyelesaian sengketa tanah, legalisasi aset, serta layanan lainnya yang melibatkan aspek hukum di bidang pertanahan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akurat bagi masyarakat, khususnya dalam hal yang bersinggungan dengan keputusan hukum,” ujar Roni L. Parningotan Sitanggang.

BACA JUGA :  Kantah Sergai Terima Kunjungan PTPN IV Bahas Konsultasi RSPO

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya sinergis antara Kantor Pertanahan dan Pengadilan Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan visi pemerintah dalam reformasi birokrasi di sektor pertanahan. (ABN/Basri)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Pemkab Madina Sepakati Zakat Profesi bagi ASN Satu Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *