SERDANG BEDAGAI – Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan dari tim PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara, baru-baru ini. Kunjungan ini difokuskan pada koordinasi dan peninjauan lapangan terhadap aset-aset PLN yang berada di wilayah Serdang Bedagai.
Kegiatan ini disambut langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Hotmaria Sariani Silalahi, S.H., bersama jajaran tim teknis Kantor Pertanahan Serdang Bedagai.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset negara, khususnya dalam hal kepastian hukum atas tanah-tanah milik PLN di wilayah ini,” ujar Hotmaria.
Proses sertifikasi BMN ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Kementerian ATR/BPN dan instansi pemerintah atau BUMN dalam rangka mewujudkan tata kelola aset yang tertib, aman, dan akuntabel. Dengan kepemilikan yang bersertifikat, aset-aset milik negara akan terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tim dari PLN Wilayah Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan dari Kantor Pertanahan Serdang Bedagai dalam proses percepatan sertifikasi ini.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan tuntas, demi mendukung operasional dan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujar salah satu perwakilan PLN.
Kegiatan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara melalui sinergi dan digitalisasi layanan pertanahan yang semakin modern. (ABN)