SERDANG BEDAGAI – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si, menerima kunjungan resmi dari perwakilan PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I, Amrizal, dalam rangka open stakeholder consultation terkait pemilikan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) pada unit usaha Sei Rambutan POM.
Pertemuan berlangsung pada Rabu (16/04/2025) dan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi kepemilikan lahan yang menjadi syarat dalam sertifikasi RSPO, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan di sektor industri kelapa sawit.
Dalam agenda konsultasi tersebut, pihak PTPN IV memaparkan dokumen-dokumen pendukung dan meminta klarifikasi mengenai status dan legalitas kepemilikan tanah yang digunakan oleh Sei Rambutan POM. Pihak Kantor Pertanahan menyambut baik upaya ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola lahan yang transparan.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh oleh pelaku usaha dalam menjalankan praktik berkelanjutan, salah satunya melalui sertifikasi RSPO. Dalam hal ini, validasi kepemilikan lahan menjadi aspek yang sangat krusial,” ujar Trisatya Yulianto Ramadha usai pertemuan.
Sertifikasi RSPO sendiri merupakan standar internasional yang mengatur praktik terbaik dalam industri kelapa sawit agar ramah lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat lokal, serta memenuhi aspek legalitas lahan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mendukung target PTPN IV Regional I untuk meraih sertifikasi penuh dan mendorong terciptanya praktik agribisnis yang berkelanjutan di wilayah Serdang Bedagai. (ABN)
- Perkuat Nilai Pancasila, PKS Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Perbaungan – Oktober 13, 2025
- Muniruddin Ritonga Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Madina ke Pemerintah Provinsi – Oktober 13, 2025
- PT TSL Bantah Isu Pemotongan Gaji Security Dispora Sumut, Siap Tempuh Jalur Hukum – Oktober 11, 2025