PeristiwaSumatera Utara

Kantah Simalungun Lakukan Pengukuran di Purba Tongah untuk Program Redistribusi Tanah

×

Kantah Simalungun Lakukan Pengukuran di Purba Tongah untuk Program Redistribusi Tanah

Sebarkan artikel ini
Redistribusi Tanah
Kantah Simalungun Lakukan Pengukuran di Purba Tongah untuk Program Redistribusi Tanah

SIMALUNGUN – Dalam upaya meningkatkan keadilan kepemilikan tanah di masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Simalungun melalui tim Petugas Ukur melaksanakan pengukuran lahan di Desa Purba Tongah, Selasa (29/10).

Kegiatan pengukuran ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi warga setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Moren Naibaho, menjelaskan bahwa program Redistribusi Tanah ini adalah bagian dari kebijakan nasional yang mengedepankan pemerataan dan kepastian hak atas tanah.

“Melalui pengukuran ini, kami memastikan bahwa setiap warga yang berhak dapat memperoleh lahan dengan status hukum yang jelas. Ini adalah langkah nyata untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah, khususnya di kawasan pedesaan,” ujar Moren Naibaho.

Di lapangan, tim pengukuran bekerja sama dengan perwakilan perangkat desa dan warga setempat untuk memastikan batas-batas lahan yang akan diukur sesuai dengan data dan dokumen yang ada. Proses pengukuran dilakukan dengan teliti dan mengutamakan transparansi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Warga yang hadir pun tampak antusias mengikuti jalannya pengukuran, mengingat pentingnya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Pematangsiantar Hadirkan Layanan di Mall Pelayanan Publik

Redistribusi Tanah di Purba Tongah ini diharapkan akan memberikan manfaat besar, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati atau garap. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas tanah dan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Moren Naibaho, kegiatan redistribusi tanah ini akan terus berlanjut ke desa-desa lain di wilayah Simalungun, seiring dengan komitmen pemerintah untuk memperluas cakupan akses lahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami akan terus mendampingi masyarakat dalam proses ini, memastikan setiap tahap berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Harapan kami, program ini dapat menjadi solusi nyata dalam memperkuat hak-hak masyarakat atas tanah dan meningkatkan taraf hidup mereka,” tambahnya.

BACA JUGA :  BPN Fasilitasi Mediasi Penyelesaian Sertifikat Tanah di Sei Rampah, Sergai

Kegiatan pengukuran di Desa Purba Tongah ini adalah bagian dari rangkaian program redistribusi yang akan terus berlanjut di berbagai wilayah Simalungun. Dengan adanya program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses lahan yang merata dan berkepastian hukum.

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *