SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyerahkan sebanyak 62 sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II pada Jumat (24/01/2025).
Penyerahan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan legalitas dan perlindungan hukum atas aset negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho, M.Si., menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan aset negara.
“Kami berupaya memastikan bahwa seluruh aset negara, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur strategis seperti bendungan, sungai, dan jaringan irigasi, memiliki kepastian hukum yang jelas. Dengan sertipikat ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan aset menjadi lebih optimal serta terhindar dari potensi sengketa,” ujar Moren Naibaho.
Aset yang telah bersertipikat ini mencakup lahan-lahan yang digunakan untuk proyek infrastruktur sumber daya air di bawah koordinasi BWS Sumatera II. Sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung program pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan memastikan bahwa setiap aset yang digunakan untuk kepentingan publik memiliki status hukum yang kuat.
Perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara BPN dan Kementerian PUPR dalam proses sertifikasi aset ini.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Simalungun. Dengan sertipikat ini, pengelolaan infrastruktur sumber daya air dapat lebih efektif dan terhindar dari kendala hukum di masa mendatang,” ungkapnya.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi aset negara yang terus digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia. Dengan adanya kepastian hukum atas aset BMN, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ABN/Basri)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025