PeristiwaSumatera Utara

Kantah Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah Tahun 2024

×

Kantah Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Inventarisasi Aset
Kantah Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah Tahun 2024

TEBING TINGGI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi menggelar sosialisasi terkait Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah (INTIP) Kota Tebing Tinggi Tahun 2024 pada Selasa (19/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kusniarti, S.H., bersama timnya.

Dalam sosialisasi ini, seluruh satuan kerja dan dinas yang memiliki aset di bawah naungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi turut hadir. Beberapa instansi yang hadir antara lain Bidang Aset, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perumahan dan Permukiman.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi antarinstansi terkait pentingnya pengelolaan dan inventarisasi aset tanah pemerintah secara terstruktur dan sesuai peraturan.

BACA JUGA :  Kantah Toba Serahkan 80 Sertipikat Redistribusi Tanah Elektronik untuk Warga Desa Aek Natolu Jaya

Kusniarti menekankan pentingnya program INTIP sebagai upaya menjaga legalitas dan keamanan aset milik pemerintah daerah. “Inventarisasi yang sistematis akan mendukung terwujudnya tata kelola aset yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Program ini juga menjadi langkah strategis untuk mencegah sengketa kepemilikan tanah pemerintah sekaligus memastikan pemanfaatan tanah aset sesuai peruntukan. Melalui kolaborasi antardinas, diharapkan proses pendataan aset dapat berjalan efektif dan efisien.

Sosialisasi ini mendapatkan tanggapan positif dari peserta. Salah seorang perwakilan dinas mengungkapkan, “Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami prosedur inventarisasi tanah, sehingga aset yang kami kelola dapat terdata dengan baik dan aman secara hukum.”

Kantah Kota Tebing Tinggi berharap hasil dari sosialisasi ini dapat segera diimplementasikan oleh seluruh dinas terkait demi optimalisasi pengelolaan aset pemerintah kota. Ke depannya, program INTIP akan terus dipantau agar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Pematangsiantar Jalin Kerjasama dalam Penataan Kelembagaan Penerima Akses Reforma Agraria

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *