PeristiwaSumatera Utara

Kantah Tebing Tinggi Ikuti Rapat Monev BSPS 2025, Dorong Program Perumahan Tepat Sasaran di Sumut

×

Kantah Tebing Tinggi Ikuti Rapat Monev BSPS 2025, Dorong Program Perumahan Tepat Sasaran di Sumut

Sebarkan artikel ini
Rapat Monev BSPS 2025
Kantah Tebing Tinggi Ikuti Rapat Monev BSPS 2025, Dorong Program Perumahan Tepat Sasaran di Sumut

MEDAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi, melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, turut hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (04/12).

Rapat yang melibatkan perwakilan berbagai kabupaten/kota ini bertujuan memastikan program BSPS—yang dikenal sebagai bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas hunian—dapat berjalan tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan BSPS, mulai dari proses pendataan calon penerima, kesesuaian kondisi rumah, mekanisme penyaluran, hingga pengawasan penggunaan bantuan di lapangan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menjadi bagian penting dalam memastikan aspek legalitas tanah penerima BSPS terverifikasi dengan baik sehingga pembangunan atau peningkatan kualitas rumah tidak menimbulkan potensi sengketa.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Samosir Dampingi Tim Kanwil BPN Sumut dalam Peninjauan Lapangan Pembatalan Sertipikat

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, serta instansi terkait lainnya untuk mempercepat realisasi program perumahan layak huni bagi masyarakat di Sumatera Utara. Dengan evaluasi yang komprehensif, pelaksanaan BSPS diharapkan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Program BSPS TA 2025 menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam mendorong pengurangan backlog perumahan sekaligus menguatkan kualitas lingkungan permukiman. Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut melalui validasi data pertanahan dan pendampingan teknis di lapangan.

Dengan pelaksanaan Monev ini, Sumatera Utara menargetkan penyelenggaraan BSPS tahun 2025 berjalan lebih terukur, akuntabel, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian yang lebih layak.

BACA JUGA :  Kantah Toba Musnahkan Barang Milik Negara Tak Terpakai untuk Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *