PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Ekspose Pembaruan Zona Nilai Tanah 2025: Data Lebih Akurat untuk Layanan Publik

×

Kantah Toba Ekspose Pembaruan Zona Nilai Tanah 2025: Data Lebih Akurat untuk Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ekspos ZNT
Kantah Toba Ekspose Pembaruan Zona Nilai Tanah 2025: Data Lebih Akurat untuk Layanan Publik

TOBA — Nilai tanah yang terus mengalami perubahan seiring pertumbuhan wilayah menuntut adanya data terkini yang dapat dijadikan acuan resmi. Menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menggelar Ekspose Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Kamis (28/8).

Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan peta yang menunjukkan nilai tanah dalam suatu wilayah berdasarkan hasil survei serta analisis harga di lapangan. Peta ini memiliki fungsi strategis karena menjadi rujukan dalam berbagai aspek, mulai dari penentuan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), perhitungan ganti rugi pengadaan tanah, hingga transaksi jual beli di masyarakat.

“Pembaruan ZNT ini kami lakukan untuk memastikan data nilai tanah selalu akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi terkini. Dengan begitu, baik masyarakat, pemerintah, maupun pihak swasta dapat memanfaatkannya dengan lebih tepat,” ujar Hardiles Anjang Van Hougens, S.H., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba saat memaparkan hasil pembaruan.

BACA JUGA :  Kantah Toba Turut Sukseskan Program “Berkantor di Desa” di Narumonda VIII

Menurutnya, pembaruan ZNT dilaksanakan secara periodik untuk menyesuaikan dinamika perkembangan nilai tanah di daerah. Idealnya, ZNT diperbarui setiap tahun, sedangkan penyusunan peta ZNT yang baru dilakukan setiap lima tahun sekali.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat mengambil kebijakan berbasis informasi yang kuat, sementara masyarakat memperoleh kepastian nilai tanah yang lebih adil dan transparan.

Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi layanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menekankan prinsip profesional, modern, dan terpercaya.

(ABN/basri)

Hasan Basri
Latest posts by Hasan Basri (see all)
BACA JUGA :  Minim Perhatian dari Pemkab Palas, Roni Mantili Lubis Atlit Tinju Kesulitan Cari Biaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *