TOBA – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan sinkronisasi program pemanfaatan ruang, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Toba.
Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada penyelarasan kebijakan serta program antarinstansi yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan ruang, baik di sektor pembangunan infrastruktur, investasi, maupun pelayanan publik.
Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan berupaya memastikan setiap rencana kegiatan pembangunan memiliki kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.
KKPR sendiri merupakan instrumen penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, yang berfungsi untuk menilai kesesuaian rencana usaha atau kegiatan dengan dokumen rencana tata ruang. Tanpa kesesuaian tersebut, potensi konflik lahan, tumpang tindih perizinan, hingga kerusakan lingkungan dapat meningkat.
Dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah serta instansi vertikal agar proses perizinan dan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Sinkronisasi program dinilai krusial untuk menghindari perbedaan kebijakan yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan rakor KKPR dan sinkronisasi program ini, diharapkan tercipta pola pemanfaatan ruang yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di sektor agraria dan tata ruang di Kabupaten Toba.
(ABN/basri)
- Resmi Berdiri, Koperasi Korwasis Madina Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Anggota – Februari 12, 2026
- Kantah Toba Gelar Rakor KKPR, Perkuat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Lintas Sektor – Februari 12, 2026
- Kementerian ATR/BPN Jalankan Pilot Project Transformasi Layanan di Kantor Pertanahan Kota Medan – Februari 12, 2026











