PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Gelar Sosialisasi Hukum Pertanahan di Sitoluama: Cegah Konflik, Perkuat Pemahaman Warga

×

Kantah Toba Gelar Sosialisasi Hukum Pertanahan di Sitoluama: Cegah Konflik, Perkuat Pemahaman Warga

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Hukum Pertanahan
Kantah Toba Gelar Sosialisasi Hukum Pertanahan di Sitoluama: Cegah Konflik, Perkuat Pemahaman Warga

LAGUBOTI — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Pertanahan bagi masyarakat Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga terkait aturan pertanahan sekaligus meminimalkan potensi terjadinya sengketa di kemudian hari.

Sosialisasi yang berlangsung di balai desa itu menghadirkan tim dari Kantor Pertanahan yang memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek penting, seperti hak dan kewajiban masyarakat atas tanah, prosedur administrasi pertanahan yang benar, hingga langkah penyelesaian apabila terjadi sengketa. Warga juga diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga dokumen pertanahan serta melakukan pengecekan legalitas sebelum melakukan transaksi jual beli tanah.

“Kami ingin masyarakat memahami aturan sejak awal, sehingga tidak mudah terlibat dalam persoalan tanah yang bisa merugikan mereka sendiri. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan ketika masalah sudah terjadi,” ujar salah satu perwakilan Kantor Pertanahan Toba dalam pemaparannya.

BACA JUGA :  Tekan Lakalantas, Dishub Sumut Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas kepada Pelajar di 7 SMA/SMK di Medan

Sosialisasi ini berlangsung interaktif. Warga aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait batas tanah, proses sertifikasi, dan upaya hukum apabila terjadi klaim sepihak. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang akurat dan mudah dipahami.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kegiatan ini. Mereka menilai sosialisasi memberi kejelasan mengenai proses hukum pertanahan yang selama ini dianggap rumit.

“Kami jadi paham apa saja prosedur yang harus diikuti dan bagaimana menghindari masalah tanah. Kegiatan seperti ini sangat kami butuhkan,” ungkap salah seorang warga Sitoluama.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Toba berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi pertanahan serta mampu mengambil langkah yang tepat jika muncul persoalan di lapangan. Kegiatan serupa rencananya akan terus digalakkan di desa-desa lain di Kabupaten Toba sebagai bentuk pelayanan publik yang preventif dan edukatif.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Simalungun Gelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *