PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Ikuti Raker Dirjen Pengadaan Tanah: Dorong Transparansi dan Profesionalisme

×

Kantah Toba Ikuti Raker Dirjen Pengadaan Tanah: Dorong Transparansi dan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini
Monev Pengadaan Tanah
Kantah Toba Ikuti Raker Dirjen Pengadaan Tanah: Dorong Transparansi dan Profesionalisme

MEDAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba turut ambil bagian dalam Rapat Kerja bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kementerian ATR/BPN yang digelar secara luring dan daring pada Senin (22/9/2025). Agenda ini difokuskan pada monitoring serta evaluasi program pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., yang memaparkan perkembangan dan capaian pengadaan tanah di provinsi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antardaerah untuk mempercepat realisasi program yang mendukung pembangunan nasional.

Selanjutnya, arahan disampaikan Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si. Dalam paparannya, ia menegaskan perlunya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari setiap program yang dijalankan. Unu juga menjelaskan secara rinci tahapan dan prosedur pengadaan tanah yang wajib dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Kantah Pematangsiantar Siap Layani Pengaduan Masyarakat Demi Pelayanan yang Transparan dan Profesional

“Transparansi, profesionalisme, dan keadilan adalah prinsip utama dalam setiap proses pengadaan tanah. Dengan monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan, kita dapat memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Unu.

Melalui rapat kerja ini, Kementerian ATR/BPN berharap koordinasi antara pusat dan daerah semakin solid, sehingga pelaksanaan program pengadaan tanah dapat mendukung pembangunan infrastruktur, investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantah Toba sendiri menyatakan siap menindaklanjuti arahan dan rekomendasi dari hasil evaluasi ini, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.

(ABN/basri)

hasanbasri
Latest posts by hasanbasri (see all)
BACA JUGA :  Sukseskan Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumut Titip Pesan Penting Ini Pada Media dan Influencer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *