Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Raih Peringkat III SAKIP 2025 pada Rakerda Kanwil BPN Sumut 2026

×

Kantah Toba Raih Peringkat III SAKIP 2025 pada Rakerda Kanwil BPN Sumut 2026

Sebarkan artikel ini
Penghargaan SAKIP
Kantah Toba Raih Peringkat III SAKIP 2025 pada Rakerda Kanwil BPN Sumut 2026

 

TOBA — Dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, dilakukan apresiasi kinerja terhadap satuan kerja atas capaian kinerja sepanjang Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi tahunan untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba berhasil meraih penghargaan Peringkat III Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kantah Toba dalam menyusun dan menerapkan sistem perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja secara terukur dan berkelanjutan.

Kepala Kantah Toba, Marulam Siahaan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola organisasi.

BACA JUGA :  Staf Ahli Wali Kota Binjai Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pastoran Paroki

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat akuntabilitas kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ujar Marulam Siahaan, akhir minggu kemarin.

Menurutnya, penerapan SAKIP bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif serta memberikan dampak nyata.

“Melalui SAKIP, kinerja organisasi dapat dievaluasi secara objektif. Ke depan, kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar kinerja Kantah Toba semakin optimal dan profesional,” tambahnya.

Rakerda Kanwil BPN Sumut 2026 menjadi momentum strategis bagi seluruh kantor pertanahan di wilayah Sumatera Utara untuk melakukan refleksi kinerja sekaligus menyusun langkah strategis dalam menghadapi tantangan pelayanan pertanahan di tahun mendatang.

BACA JUGA :  Kades Sisoma Ditahan Kejari Palas Terkait Kasus Korupsi Dana Desa

Dengan diraihnya Peringkat III SAKIP Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda reformasi birokrasi, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *