PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Serahkan 7 Sertipikat Aset ke PT PLN (Persero), Tegaskan Komitmen Tertib Aset dan Kepastian Hukum

×

Kantah Toba Serahkan 7 Sertipikat Aset ke PT PLN (Persero), Tegaskan Komitmen Tertib Aset dan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
7 Sertipikat Tanah Aset PLN
Kantah Toba Serahkan 7 Sertipikat Aset ke PT PLN (Persero), Tegaskan Komitmen Tertib Aset dan Kepastian Hukum

 

MEDAN — Upaya penertiban dan pengamanan aset negara terus diperkuat. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba secara resmi menyerahkan tujuh sertipikat tanah kepada PT PLN (Persero) dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), Selasa (4/11).

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara sekaligus memastikan kepastian hukum atas aset-aset yang dikelola oleh PLN.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantah Toba, Marulam Siahaan bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta tim teknis dari Kantor Pertanahan. Dari pihak PLN hadir jajaran manajemen dan staf yang membidangi pengelolaan aset perusahaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantah Toba menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen ATR/BPN dalam mendukung pengelolaan aset negara yang profesional dan transparan.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Simalungun Serahkan Sertipikat PTSL, Warga Kini Miliki Kepastian Hukum

“Sertipikat ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi jaminan kepastian hukum bagi negara dalam melindungi aset vital yang dikelola PLN. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat demi mendukung pembangunan dan pelayanan energi bagi masyarakat,” ujarnya.

7 Sertipikat Tanah Aset PLN

Pihak PLN UIP Sumbagut menyampaikan apresiasi kepada Kantah Toba atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam proses sertifikasi aset. Mereka menilai, legalisasi aset melalui sertipikat tanah sangat penting untuk mendukung kegiatan operasional dan investasi PLN di wilayah Sumatera Utara.

“Dengan kepastian hukum atas aset, PLN dapat lebih fokus menjalankan tugasnya dalam menyediakan listrik bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa kendala administrasi pertanahan,” kata salah satu perwakilan manajemen PLN UIP Sumbagut.

Penyerahan tujuh sertipikat tersebut menandai langkah konkret dalam mewujudkan program tertib administrasi pertanahan yang tengah digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN. Program ini tidak hanya memperkuat pengelolaan aset BUMN, tetapi juga mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efisien.

BACA JUGA :  Kantah Toba Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lewat Sosialisasi Akses Reforma Agraria

Kantah Toba menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan sertifikasi aset milik negara, pemerintah daerah, maupun BUMN. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan pelayanan publik yang berkeadilan.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *