PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Serahkan Sertipikat, Wujud Komitmen Pelayanan Cepat dan Transparan

×

Kantah Toba Serahkan Sertipikat, Wujud Komitmen Pelayanan Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Serahkan Sertipikat
Kantah Toba Serahkan Sertipikat, Wujud Komitmen Pelayanan Cepat dan Transparan

BALIGE — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan transparan. Melalui Loket Penyerahan, kantor tersebut menyerahkan sertipikat tanah kepada Perangkat Desa Patane V, Rido Arman Manurung, selaku kuasa dari pemohon, pada Rabu (22/10/2025) di Balige.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Toba yang telah melayani dengan ramah dan profesional. Prosesnya cepat, mudah, dan jelas. Kami berharap pelayanan seperti ini terus ditingkatkan agar semakin memudahkan masyarakat di desa-desa,” ujar Rido Arman Manurung usai menerima sertipikat.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Simalungun Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, melalui petugas loket penyerahan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital yang tengah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kami berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan transparan. Setiap masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya melalui proses yang mudah dan terukur,” ujarnya.

Melalui berbagai inovasi pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berupaya memperkuat kepercayaan publik dengan menghadirkan sistem pelayanan berbasis teknologi, memperpendek waktu pengurusan dokumen, dan memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin aktif dalam mendaftarkan tanahnya, sekaligus mendukung program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi prioritas pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Calon Bupati Palas Nomor 1, Putra Mahkota Alam, Gelar Nobar Bersama Masyarakat

(ABN/basri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *