BALIGE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba menyelenggarakan Sosialisasi Peralihan Layanan Elektronik dan Antrian Online kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Toba. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Jumat (8/8/2025).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah beserta jajaran staf.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyampaikan bahwa peralihan layanan secara elektronik dan penerapan sistem antrian online merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan.
“Perubahan ini adalah langkah penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap PPAT dapat memahami prosedur baru ini dan mendukung implementasi penuh sistem digital di Kabupaten Toba,” ujarnya.
Kegiatan ini mencakup pemaparan teknis penggunaan sistem elektronik, tata cara pendaftaran melalui antrian online, serta sesi tanya jawab interaktif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menegaskan bahwa layanan peralihan hak atas tanah ke depan harus dilaksanakan dengan lebih cepat dan efisien. “Sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh PPAT di Kabupaten Toba dapat beradaptasi dengan sistem layanan elektronik dan turut serta dalam mendorong percepatan layanan pertanahan yang prima.
(ABN/basri)
- PT TSL Bantah Isu Pemotongan Gaji Security Dispora Sumut, Siap Tempuh Jalur Hukum – Oktober 11, 2025
- Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi di Sumut dengan Pengembang – Oktober 11, 2025
- Bobby Nasution Ajak Semua Pihak Akselerasi Program Perumahan Rakyat di Sumut – Oktober 11, 2025