SERDANG BEDAGAI – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menggelar koordinasi dengan tim Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dalam rangka membahas permasalahan pertanahan di wilayah tersebut. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (3/3/2025) ini bertujuan untuk mencari solusi hukum dalam penanganan sengketa tanah yang kerap terjadi di daerah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Leonardus Manurung, S.H., selaku Analis Hukum Pertanahan Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan agraria agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan tanah di Serdang Bedagai dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum yang tepat dan berkeadilan. Kolaborasi dengan kejaksaan menjadi langkah strategis untuk menghindari potensi konflik dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujar Leonardus.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai isu pertanahan, termasuk pencegahan sengketa, penyelesaian kasus yang tengah berlangsung, serta langkah-langkah preventif dalam penanganan permasalahan agraria di masa mendatang.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses penanganan sengketa tanah di Serdang Bedagai dapat lebih efektif dan transparan. Kantor Pertanahan dan Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama guna menciptakan sistem pertanahan yang adil dan tertib hukum bagi seluruh masyarakat. (ABN/Basri)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025