PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses dalam rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Pematangsiantar Tahun 2024.
Dengan tema “Penguatan Pemberdayaan Tanah dan Penyelesaian Konflik Agraria Melalui Program Penataan Aset dan Penataan Akses Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pematangsiantar“, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung pemerataan kesejahteraan di wilayah tersebut.
Rapat berlangsung pada Rabu (20/11/2024), di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Pematangsiantar, dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai institusi.
Beberapa pihak yang hadir diantaranya Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Hendra T.P. Simamora, S.STP., M.Si; Kepala Unit Ekonomi Polres, Ipda Chandra Ritonga, S.H., M.H.; Pasilog Korem 02/Pantai Timur, Mayor Inf. Djawardi; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Richard Sembiring, S.H., M.H. Selain itu, sejumlah pejabat teknis dari instansi terkait turut memberikan kontribusi dalam diskusi.
Dalam rapat ini, berbagai isu strategis dibahas, termasuk penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah Kota Pematangsiantar. Selain itu, langkah-langkah pemberdayaan tanah melalui penataan aset dan akses juga menjadi fokus utama. Program ini dirancang untuk tidak hanya menyelesaikan konflik agraria tetapi juga memberdayakan masyarakat agar lebih sejahtera melalui optimalisasi penggunaan lahan yang mereka miliki.
Hendra T.P. Simamora dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mencapai tujuan reforma agraria. “Reforma agraria bukan hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga bagaimana tanah itu dapat menjadi aset produktif yang mendorong kesejahteraan masyarakat. Ini memerlukan kerja sama erat dari semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Chandra Ritonga menyoroti pentingnya stabilitas keamanan dalam mendukung keberhasilan program reforma agraria. “Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan dengan pendekatan yang adil dan bijaksana, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif untuk pembangunan,” katanya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar bersama GTRA dalam mendorong implementasi reforma agraria yang holistik dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar.
(ABN/Basri)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025