PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan aset negara melalui sertifikasi Barang Milik Negara (BMN).
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pensertipikatan BMN yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak Kantor Pertanahan melaporkan perkembangan signifikan atas target yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Coki Pangaribuan, S.H., menjelaskan bahwa dari total target penyelesaian 26 sertifikat aset pemerintah, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 24 sertifikat. “Dua sertifikat yang tersisa saat ini masih dalam proses pengerjaan, dan kami optimis dapat menyelesaikannya dalam waktu dekat,” ungkapnya, Kamis (21/11/2024).
Coki menambahkan, aset yang disertifikasi mencakup berbagai instansi pemerintah di Kota Pematangsiantar. Program ini merupakan langkah strategis dalam menjamin legalitas dan keamanan aset-aset milik negara, yang pada akhirnya akan mendukung optimalisasi pengelolaan BMN.
Kegiatan daring ini menjadi momentum penting bagi seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia untuk mengevaluasi kinerja sekaligus berbagi strategi dalam percepatan sertifikasi BMN. “Kami akan terus bekerja keras demi mencapai target yang telah ditetapkan, karena ini adalah bagian dari kontribusi kami untuk negara,” tegas Coki.
Dengan capaian ini, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menunjukkan dedikasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari upaya nasional untuk memperkuat tata kelola aset negara.
(ABN/Basri)
- Aklamasi Tanpa Lawan..! Suheri Resmi Nahkodai FORKI Binjai 2026–2030, Era Baru Karate Dimulai – April 21, 2026
- Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut – April 21, 2026
- Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Mandailing Natal, Petani Mulai Didorong Beralih Sistem – April 20, 2026











