PeristiwaSumatera Utara

Kantor Pertanahan Pematangsiantar Serahkan Laporan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah 2024

×

Kantor Pertanahan Pematangsiantar Serahkan Laporan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah 2024

Sebarkan artikel ini
Zona Nilai Tanah
Kantor Pertanahan Pematangsiantar Serahkan Laporan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah 2024

PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar terus menunjukkan dedikasinya dalam mendukung pengelolaan pertanahan yang lebih transparan dan akurat. Pada Selasa (19/11), melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kaharuddin, S.H., instansi tersebut menyerahkan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2024 kepada Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.

Penyerahan laporan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan data pertanahan yang akurat dan dapat diandalkan. Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan instrumen penting dalam menentukan nilai tanah berdasarkan zona tertentu, yang menjadi dasar dalam perhitungan pajak, perencanaan tata ruang, dan pengambilan kebijakan di sektor pertanahan.

Kaharuddin, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembaruan ZNT tahun ini bertujuan untuk menyesuaikan perkembangan nilai tanah di Kota Pematangsiantar, mengingat dinamika ekonomi dan pembangunan yang terus berkembang. “Pembaruan ini dilakukan secara teliti dan berdasarkan data lapangan yang aktual, sehingga dapat memberikan gambaran nilai tanah yang lebih akurat bagi masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Pematangsiantar Tinjau Pelaksanaan PTSL 2024 di Dua Kelurahan

Menurutnya, laporan ini juga menjadi wujud akuntabilitas dan transparansi Kantor Pertanahan dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan. “Kami berharap, laporan ini dapat mendukung Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dalam menyusun kebijakan pertanahan yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Pembaruan ZNT menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih modern dan efisien. Dengan adanya data yang akurat, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung, baik dalam proses jual beli tanah, perencanaan investasi, maupun administrasi pertanahan lainnya.

Langkah Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar ini menjadi bukti nyata komitmennya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara. Penyerahan laporan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara kantor pertanahan di daerah dengan Kantor Wilayah BPN dalam menciptakan sistem pertanahan yang terintegrasi dan terpercaya.

BACA JUGA :  Kantah Pematangsiantar Gelar Rakor Bedah DIPA dan Rencana Aksi 2025

(ABN/Basri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *