Sumatera Utara

Kantor Pertanahan Pematangsiantar Tingkatkan Layanan Publik melalui Tim Pengaduan

×

Kantor Pertanahan Pematangsiantar Tingkatkan Layanan Publik melalui Tim Pengaduan

Sebarkan artikel ini
Layanan Pengaduan
Kantor Pertanahan Pematangsiantar Tingkatkan Layanan Publik melalui Tim Pengaduan

PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Tim Pelayanan Pengaduan. Tim ini hadir untuk menampung dan menyelesaikan berbagai kendala, keluhan, serta memberikan informasi lanjutan terkait layanan pertanahan dan kebutuhan lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Tim Pelayanan Pengaduan secara konsisten membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan solusi atas permasalahan pertanahan. Layanan ini tersedia secara rutin di loket Kantor Pertanahan, mencerminkan upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Beberapa pengaduan masyarakat telah berhasil diselesaikan dengan baik, membuktikan efektivitas dan keseriusan tim dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Langkah ini sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berfokus pada pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Serdang Bedagai Ikuti Rakor Pensertipikatan BMN 2025

Dengan terus membuka akses layanan pengaduan, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan solusi yang nyata atas permasalahan mereka. Upaya ini juga menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan bahwa hak-hak masyarakat atas tanah dapat terpenuhi secara transparan dan efisien.

Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang memiliki kendala atau memerlukan informasi seputar pertanahan, layanan ini menjadi wujud nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan publik. Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

(ABN/Basri)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Agus Fatoni: Dedikasi Penuh untuk Kesejahteraan dan Kemajuan Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *