PEMATANGSIANTAR – Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar melaksanakan peninjauan lapangan terkait Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Marihat Jaya. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyelesaian program serta mempermudah masyarakat dalam proses sertifikasi tanah.
Program PTSL merupakan inisiatif strategis yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen instansi untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan peninjauan ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Imansyah dalam keterangannya pada Kamis (12/12/2024).
Peninjauan lapangan dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan warga setempat untuk memberikan masukan terkait proses PTSL. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah di kedua kelurahan tersebut.
Selain fokus pada percepatan program, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar juga terus memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen ini bertujuan menciptakan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik-praktik koruptif.
“Mari bersama-sama mendukung langkah ini. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan layanan pertanahan yang bersih, transparan, dan melayani,” tambahnya.
Peninjauan di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Marihat Jaya diharapkan dapat menjadi contoh optimalisasi pelaksanaan PTSL di wilayah lain. Dengan keberhasilan program ini, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berharap mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di daerah.
(ABN/Basri)