Asaberita.com, Serdang Bedagai – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menerima penghargaan bergengsi sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Tertib Administrasi dan Berintegritas (WTAB).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, pada Selasa, 20 Agustus 2024 di Jakarta.
Berdasarkan keterangan pers Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, penghargaan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong reformasi birokrasi, yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, serta menegakkan integritas dan tata kelola yang baik. Untuk itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah melakukan evaluasi internal terhadap satuan kerja di seluruh Indonesia, dengan fokus pada pemenuhan aspek dan kriteria pembangunan Zona Integritas (ZI).
Dari hasil evaluasi tersebut, sebanyak 46 Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Indonesia berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2024, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai. Pengakuan ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Serdang Bedagai dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan tertib administrasi, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Serdang Bedagai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan tetap mengedepankan prinsip integritas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan administrasi pertanahan. (ABN/Basri)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024